Dianiaya, Wanita Ini Ajak Suami Sah Laporkan Pria Selingkuhannya ke Polisi, Ya Terbongkarlah Semua
Tidak terima diperlakukan kasar, Agus Gulika akhirnya menghubungi suaminya sendiri dan minta dijemput.
"Sekitar satu jam kemudian, suami korban datang dan mereka langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak," terang Kapolsek.
Setelah polisi melakukan penyelidikan pada Rabu polisi menerima informasi kalau pelaku sedang berada di fly over Amplas di Jalan Sisingamangaraja.
Polisi mengejar, dan tersangka berhasil ditangkap dari bawah fly over Amplas.
Baca juga: Kenalan di FB Lalu Wik-wik di Kebun Teh, Dimintai Uang, Pelaku Malah Aniaya Gadis ABG dengan Golok
Berdasarkan pengkuannya kepada polisi, tersangka Carlos ternyata sudah 4 tahun menjalani cinta terlarang alias berselingkuh dengan Agus Gulika boru Nababan.
"Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku bilang bahwa hubungan perselingkuhannya dengan korban sudah berjalan sekitar 4 tahun," terang Kapolsek.
Polisi kini menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Saat ini pelaku menyesuaikan diri dengan tahanan-tahanan lainnya sebelum menjalani persidangan.
Ibu Guru Selingkuh dengan Pemulung
Ibu guru di Temanggung, Jawa Tengah, berinisial Nkn sempat dilaporkan suaminya sendiri ke aparat kepolisian.
Laporan ini disebabkan sang Istri terciduk sedang bercumbu dengan pemulung sampah pada malam takbiran, Sabtu (23/5) akhir pekan lalu.
Dia tepergok suami dan warga sedang berhubungan intim dengan lelaki pemulung sampah berinisial Rko (41).
Belakangan, Nkn mengakui berani melakukan perzinaan tersebut karena tergiur 'jimat sakti' atau alat kelamin pemulung.
Tak hanya itu, Nkn juga ternyata sedang hamil besar 8 bulan.
"Iya, entah mengapa, saya tergiur karena 'anu' dia besar. Tapi saya menyesal sekarang," kata Nkn seperti diberitakan beritabersatu.com, Selasa (26/5/2020).