Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hanya ada 4 Zona Hijau, Begini Kelanjutan Pertemuan Terbatas di Sekolah di Pekanbaru

Begini nasib rencana proses belajar tatap muka di Kota Pekanbaru seteah hanya 4 Kecamatan yang masuk Zona hijau

Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
SMP Negeri 3 Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal, Pekanbaru mulai menyelenggarakan belajar tatap muka namun tetap melakukan penerapan protokol kesehatan, Senin (16/11/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)  

Menurutnya, proses pemetaan dilakukan oleh tiga petugas.

Mereka yang melakukan pemetaan berasal dari tim Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

"Kalau kita ada tiga orang saja melakukan pemetaan," jelasnya.

Ada sejumlah indikator dalam pemetaan di antaranya penurunan jumlah kasus positif, penurunan jumlah kasus suspek dan penurunan jumlah kasus meninggal.

Indikator lainnya penurunan jumlah kasus yang dirawat di rumah sakit.

Lalu indikator lainnya jumlah pemeriksaan sampel selama dua pekan terakhir, positive rate, jumlah ruang isolasi di rumah sakit rujukan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut bahwa pihaknya masih menanti hasil pemetaan kecamatan.

Proses pemetaan nantinya memperlihatkan kondisi zona kerawanan di setiap kecamatan.

"Hasil pemetaan ini nantinya jadi pertimbangan untuk penerapan pertemuan terbatas di sekolah," paparnya.

Baca juga: Satgas Ingatkan Proses Pembelajaran Tatap Muka Bergantung Perkembangan Penanganan Covid-19 di Daerah

Baca juga: Lapor Pak Nadiem! Guru di Riau Terpaksa Tatap Muka dengan Siswa karena Minim Jaringan Seluler

Ismardi memprediksi pertemuan terbatas bakal dimulai pada, Rabu (25/11/2020). Pihaknya menanti data final hasil pemetaan oleh tim di seluruh kecamatan.

Ismardi menyebut hanya kecamatan yang zona hijau dan kuning bisa menggelar pertemuan terbatas.

Sedangkan kecamatan zona oranye dan zona merah masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Penerapan pertemuan terbatas fokus pada sekolah di pinggiran kota.

Peserta didik bisa lebih mudah berkonsultasi dengan guru di sekolah perihal mata pelajaran.

Adanya pertemuan terbatas guna mendukung proses PJJ.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved