Polri Angkat Bicara Mengenai Habib Rizieq Shihab

Terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan, hingga kini Polisi belum memintai keterangan pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunnews.com / Igman Ibrahim
Kepala Biro Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan, hingga kini Polisi belum memintai keterangan pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan bahwa belum dipanggilnya Habib Rizieq dalam kasus itu merupakan kewenangan penyidik.

"Terkait dengan rencana pemanggilan HRS, itu seluruhnya adalah kewenangan penyidik. Siapa yang akan dilaksanakan klarifikasi, dimintai keterangannya tentunya semuanya adalah kewenangan penyidik," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Hingga kini, penyidik masih akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.

Sebab pada hari ini, pihaknya memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan perwakilan dari Kemenparekraf.

"Karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang mesti digali. Dan hari ini masih menjadwalkan dua orang di Polda Metro yang dipanggil termasuk Wakil Gubernur. Kemudian untuk Polda Jawa Barat minggu lalu, 8 orang panggil, masih ada 4 orang yang gak hadir," ungkapnya.

Baca juga: Amerika Tingkatkan Dukungan Militer ke Taiwan, China Kepanasan, Marah besar

Baca juga: Arti FYP di TikTok, FYP Artinya, Kamus Bahasa Gaul Populer di Medsos

Baca juga: Secara Mengejutkan,Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu Temui Pangeran Salman di Arab Saudi

Jusuf Kalla Bereaksi

Menurutnya, penyidik Polri masih akan menjadwalkan ulang pemanggilan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang belum hadir.

"Salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif Covid sehingga penyidik menjadwalkan ulang untuk mengundang 3 orang lainnya yang belum hadir besok rencananya.

Sehingga kami masih berproses. Tentunya nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara," pungkasnya.

Jusuf Kallan mantan wakil Presiden Indonsia akhirnya buka suara terkait tulisan pengamat sosial politik Rudi S.Kamri.

Melalui Juru Bicaranya, Husain Abdullah, pria yang akrab disapa JK itu angkat bicara soal penyebutan 'mafioso' dalam tulisan udi S. Kamri.

Pengamat sosial politik Rudi S. Kamri berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'.

Sang Chaplin--yang ditengarai dianalogikan dengan JK karena kemiripan kumisnya--disebut Rudi tak bekerja sendiri untuk membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Dalam tulisannya, Rudi meyakini Chaplin didukung Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq ke Tanah Air.

Mafioso Trio-C yang dimaksud Rudi yaitu Chaplin-Cendana-Cikeas.

"Dia (Rudi) harus hati-hati dengan konsekuensi hukum tuduhan mafioso itu. Karena tuduhan tersebut melampaui batas," kata Uceng--sapaan karib Hussin--kepada Tribunnews.com, Minggu (22/11/2020).

Uceng menyebut bahwa istilah 'Cikeas' bisa diasosiasikan kepada mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalau Cikeas kan orang asosiasinya ke Pak SBY mantan Presiden RI ke 10 dan 11. Bukan kaleng-kaleng, Pak SBY dua kali jadi Presiden RI. Kok tidak hormat sedikitpun kepada mantan Presiden RI? Apakah penulisnya bisa pertanggungjawabkan tuduhannya tanpa sopan santun menyebutnya mafioso?" ujarnya.

Uceng mengaku sudah berkonsultasi dengan ahli hukum soal tudingan Chaplin dibantu Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq.

Hasil diskusinya itu, ia menyebut tudingan Rudi masuk kategori fitnah dan bisa diproses hukum

"Saya sudah konsultasikan kepada ahli hukum soal tudingan tersebut, masuk kategori fitnah. Apa lagi menggunakan sarana elektronik atau IT. Sehingga dapat diproses secara hukum bila dilaporkan," kata Uceng.

Baca juga: UPDATE Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Tes Urin Positif Narkotika

Baca juga: Survei 3 Roda Pilkada Medan, Pasangan AMAN Unggul 53 Persen, Bobby Nasution: Yang Realistis Saja

Tak Ada hubungan dengan Rizieq Shihab

Uceng menegaskan, M Jusuf Kalla tidak memiliki hubungan sama-sekali terkait dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia.

Uceng menegaskan, Jusuf Kalla (JK) tidak pernah mengkomunikasikan maupun mendanai kepulangan HRS dan keluarganya di Indonesia.

“Pak JK tidak pernah mengkomunikasikan atau pun mendanai kepulangan HRS,” sebut Husain Abdullah dalam pesan tertulis.

Husain menegaskan, sejumlah buzzer saat ini sedang membangun opini negatif terhadap JJ sejak sejak kepulangan HRS ke Indonesia.

"Tuduhan yang bermula dari ciutan Ferdinand Hutahean pada akun Twitter-nya yang sebelumnya dalam suatu dialog di tvOne dengan saya, Ferdinand terbukti tidak mampu membuktikan kebenaran ciutannya itu," ujar Husain Abdullah.

"Kebohongan Ferdinand ini lalu dijadikan dasar oleh Rudi S Kamri, membangun kebohongan baru," tegasnya.

Husain menambahkan, perjalanan JK ke Vatikan dan Mekkah pada 20-25 Oktober 2020 lalu sebenarnya untuk menemui Pemimpin Umat Khatolik Paus Fransiskus dalam rangka penjurian pemberian gelar Sayeed Award for Human and Fraternity.

Kegiatan tersebut digagas oleh Paus Fransiskus dengan Imam Besar Al-Azhar Syeikh Ahmad Al Tayeb.

Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla bertemu Pemimpin Umat Khatolik Paus Fransiskus di Vatikan dalam rangka penjurian pemberian gelar Sayeed Award for Human and Fraternity.

"Dalam kapasitas Pak JK sebagai juri mewakili Asia atas penghargaan tersebut, bersama mpat juri dari benua berbeda merasa perlu bertemu langsung dan berdiskusi tentang kriteria nominator untuk penghargaan ini," sebut Husain Abdullah.

"Setelah bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Pak JK melanjutkan perjalanan ke Riyadh Saudi Arabia, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama Pembangunan Museum Rasulullah Muhammad SAW yang akan dibangun di Jakarta," lanjut Husain Abdullah.

Hadir di acara tersebut antara Dewan Mesjid Indonesia yang diwakili Komjen Pol (Purn) Drs. Syafruddin, M.Si selaku Wakil Ketua DMI dengan Abdul Rahman bin Muhammad Al Mathar selaku Deputi Eksekutif Liga Dunia.

"Usai penandatangan ini, karena sudah berada di Saudi Arabia, sebagai muslim tidak afdol rasanya jika Pak JK tanpa menunaikan ibadah umrah," imbuh Husain Abdullah.

"Untuk keperluan ibadah umrah Pak JK melanjutkan perjalanan ke Mekkah menunaikan umrah dengan protokol kesehatan yang ketat," lanjutnya.

"Saya sampaikan, Perjalanan Pak JK ke Vatikan dan Mekkah murni perjalanan misi kemanusiaan dan ibadah. Tidak bersangkut paut dengan kepulangan HRS apalagi politik dalam negeri apalagi 2024,” tegas Husain Abdullah.

"Saya juga mengingatkan para buzzer untuk tidak mengotori rangkaian perjalanan ini dengan narasi menyesatkan tanpa dasar dan bukti. Karena perjalanan Pak JK murni untuk kemanusiaan dan ibadah."

"Sebagai negara Pancasila, kita wajib menghargai dan menghormati warga negara Indonesia yang melaksanakan ritual ibadah keagamaannya dan kiranya tidak dinodai dengan fitnah murahan,” tandas Husain Abdullah.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Disebut-sebut dalam Artikel Chaplin Danai Kepulangan Habib Rizieq, Jusuf Kalla Bereaksii, https://www.tribunnews.com/regional/2020/11/23/merasa-disebut-sebut-dalam-artikel-chaplin-danai-kepulangan-habib-rizieq-jusuf-kalla-bereaksii?page=all.
Penulis: Hendra Gunawan

dan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Pemanggilan Rizieq Shihab Kewenangan Penyidik, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/11/23/polri-pemanggilan-rizieq-shihab-kewenangan-penyidik.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved