Sebuh Banyak Dukungan, Pangdam Jaya Kukuh Turunan Baliho Habib Rizieq, Klaim Sedikit dari Kritikan
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa kritikan yang diberikan kepada jajarannya masih lebih sedikit dibanding dukungan
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Langkah Kodam Jaya menurunkan spanduk dan baliho Rizieq Shihab di sejumlah titik di DKI Jakarta menuai beragam komentar.
Kritikan karena dianggap tak sesuai dengan tugas pokok TNI hingga dukungan dari elemen masyarakat diterima Kodam Jaya.
Menyikapi hal itu, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa kritikan yang diberikan kepada jajarannya masih lebih sedikit dibanding dukungan masyarakat.
“Nah kritikan itu paling sedikit, yang dukungnya banyak, dukungnya lebih banyak. Yang mengkritik itu tidak tahu perjalanannya, ceritanya, bagaimana penurunan baliho,” tegas Dudung, di Makodam Jaya, Senin (23/11/2020).
Dudung menceritakan upaya penurunan spanduk dan baliho tersebut sudah berjalan selama dua bulan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Satpol PP, maupun TNI-Polri.
Namun upaya itu ternyata mendapat hadangan dari Front Pembela Islam (FPI) dan memasang kembali spanduk dan baliho yang telah dicopot.
Sehingga terpaksa diambil tindakan tegas oleh aparat.
“Lah emang dia siapa? Dia ini siapa? Organisasi apa? Kok pemerintah yang jelas-jelas, Satpol PP kok? Pemerintah itu jelas organisasinya, struktur sudah jelas, kok bisa takut sama mereka, mereka itu siapa?,” tanya Dudung.
Menurut Dudung, apa yang dilakukan aparat TNI tersebut dianggap sudah sesuai demi memberi rasa aman bagi masyarakat.
Apalagi negara harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat tanpa adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang ingin menerapkan aturan sendiri.
“Saya tidak ingin ada keresahan-keresahan yang membuat aturan-aturan dia sendiri. Ini negara hukum harus ada ketetapan hukum yang benar,” kata Dudung.
Reuni 212 di Monas, Pangdam Jaya: Tindak Tegas, FPI Buat Surat Pernyataan, Polisi Tak Keluarkan Izin
Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman akan menindak tegas jika Reuni 212 tetap digelar.
Bukan tanpa alasan, Dudung menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melarang acara Reuni 212 lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Bahkan, kata Dudung, Front Pembela Islam (FPI) sendiri telah membuat surat pernyataan dan menyanggupi tidak menggelar acara reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.