Anak dan Istri Beri Pengakuan yang Mengejutkan, Terkuak Aksi Tak Terpuji yang Dilakukan Suami

Ada pengakuan yang mengejutkan disampaikan anak dan istri. Pengakuan yang membuat kelakukan jahat suami jadi terbongkar

Editor: Budi Rahmat
Flickr
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Terkuaknya kasus pencurian kotak amal masjid yang dilakukan satu keluarga, memunculkan perlakukan tak pantas.

Ternyata otak pelaku yang merupakan kepala rumah tangga, menyeret-nyeret anak dan istrinya pada perbuatan melawan hukum tersebut.

Anak dan istri terpaksa ikut karena berada di bawah ancaman pelaku.

Baca juga: DETIK-DETIK Satu Keluarga Tertangkap Kamera CCTV Curi Kotak Amal: Anak & Istri Ikut

Baca juga: Satu Keluarga Ditangkap, Pria Ini Paksa Anak dan Istri Curi Kotak Amal Masjid

Ya, motif memilukan tersirat dari balik aksi kriminal pencurian kotak amal masjid di Malang oleh satu keluarga yang videonya sempat viral.

Kasus pencurian kotak amal dan alat sholat yang dilakukan RPH (45) warga asal Kabupaten Blitar itu dibeber di Polres Malang, Senin (23/11/2020).

RPH sebagai kepala keluarga ini memaksa anak dan istrinya untuk melakukan aksi pencurian kotak amal dan alat-alat sholat di beberapa masjid di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

"Pelaku diketahui memaksa istri dan anaknya untuk ikut melakukan aksi pencurian. Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika gelar rilis di Polres Malang pada Senin (23/11/2020).

Hendri menambahkan, aksi RPH memaksa keluarganya melakukan aksi kriminal dipicu karena frustasi belum mendapat kerja usai kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pelaku dalam aksinya menggunakan ancaman. Sebenarnya si anak dan istri itu tidak mau diajak melakukan pencurian di masjid-masjid. Namun, karena diancam tidak akan dinafkahi sehingga si ibu dan anak terpaksa menuruti saja," beber Hendri.

Kata Hendri, kasus ini mencuat berawal dari viral video CCTV pencurian kotak amal dan alat-alat sholat yang dilakukan satu keluarga di sebuah masjid di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang beberapa hari lalu.

Menyadari ada yang tidak beres, Satreskrim Polres Malang segera melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV.

Baca juga: Kronologi Imam Masjid Dibacok Saat Sedang Shalat, Pelaku Tersinggung karena Kunci Kotak Amal

Baca juga: Kronologi Imam Masjid Dibacok Saat Sedang Shalat, Pelaku Tersinggung karena Kunci Kotak Amal

Pada Sabtu lalu jajaran Satreskrim Polres Malang kemudian berhasil menangkap satu keluarga itu.

"Pada tanggal 21 November 2020 sekiar pukul 13.00 WIB, telah berhasil diamankan seorang laki-laki bernama RPH yang merupakan otak dari pencurian ini," ujar pria kelahiran Solok Sumatera Barat itu.

Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti uang yang dicuri sekitar Rp 3.840.000,-.

Tak hanya itu, 1 unit sepeda motor bebek, 1 tas berwarna abu-abu, obeng warna merah, tang warna orange, Kartu ATM BCA, 55 stel mukenah, 38 buah sarung dan 16 buah sejadah turut diamankan petugas.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved