Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Panglima TNI Tak Perintahkan Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Satpol PP dan Polisi Ompong?

Satpol PP dan Polisi sudah dua bulan melakukan penurunan baliho Habib Rizieq, namun dipasang kembali oleh simpatisan, lantas kenapa tidak diturunkan

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Warta Kota/henry lopulalan
Panglima TNI Tak Perintahkan Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Satpol PP dan Polisi Ompong?. Foto: Marsekal Hadi Tjahjanto 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Satpol PP dan Polisi sudah dua bulan melakukan penurunan baliho Habib Rizieq, namun dipasang kembali oleh simpatisan, lantas kenapa tidak diturunkan lagi? Apakah Satpol PP dan Polisi takut?

Kalau takut, lantas mana tanggungjawab Satpol PP dan Polisi dalam menjalankan Perda dan Undang-undang, sehingga TNI harus turun tangan?

Ataukah polisi kini sudah menjadi macan ompong?

Terkait dengan turun tangannya TNI dalam penurunan baliho Habib Rizieq, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, memberikan dukungan atas langkah Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurrahman, yang menurunkan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Sikap Panglima TNI itu disampaikan oleh Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad.

Menurut Kapuspen, Panglima TNI memang tidak mengeluarkan perintah untuk melakukan pencopotan baliho Rizieq Shihab.

Hal itu karena pencopotan baliho itu merupakan teknis operasional yang bisa diputuskan oleh Pangdam. 

Pangdam memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," kata Kapuspen sebagaimana dikutip dari rilis resmi TNI AD, Senin (23/11/2020).

Tidak adanya perintah pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab juga dibenarkan oleh Dudung.

Menurut Dudung, pencopotan baliho dan semacamnya itu cukup diselesaikan oleh Pangdam.

Pencopotan baliho itu sama dengan kegiatan lainnya seperti pembagian masker, bakti sosial, yang tidak harus mendapat perintah langsung dari Panglima TNI.

Namun demikian, kegiatan-kegiatan itu tetap harus dilaporkan ke Panglima TNI.

"Tetapi, setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI," ujar dia.

Adapun soal penurunan baliho Rizieq Shihab, Dudung mengklaim telah melakukannya sesuai prosedur dan ketentuan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved