Pelaku Curanmor yang Viral di Padang Akui Sudah 15 Kali Beraksi : Hasilnya untuk Angsuran Motor
Pelaku yang terekam CCTV saat beraksi di halaman sebuah masjid di Kota Padang dan kemudian viral, hasil curian dipakai untuk bayar kredit sepeda motor
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di masjid.
Alasan pelaku, aksi itu nekat ia lakukan demi membayar angsuran kredit motornya yang sudah menunggak.
Pelaku diketahui bernama Deky (33), warga Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, rekaman CCTV Deky melancarkan aksinya viral di media sosial karena melakukan pencurian di Masjid Al Munawwarah, Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Berkat adanya rekaman CCTV, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang diduga sudah sering melakukan pencurian.
Baca juga: Meski SE Berakhir 22 November, Warga Kota Padang Masih Tetap Dilarang Gelar Pesta Pernikahan
Baca juga: Berkas 4 Tersangka Anggota Klub Moge Keroyok Anggota TNI Sudah Lengkap, Kamis Dilimpahkan ke JPU

"Saya mencuri untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar angsuran kendaraan sepeda motor," kata Deky (33) saat berada di Polresta Padang, Senin (23/11/2020).
Pelaku juga mengakui kalau sudah melalukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 TKP di wilayah hukum Polresta Padang.
Dijelaskannya, ia sering beraksi pada saat pagi hari, di mana masyarakat sedang sibuk.
"Untuk melakukan pencurian, di mana ada kesempatan saja. Sasarannya lebih banyak kendaraan sepeda motor yang terbuka tutup kuncinya seperti kendaraan matic," katanya.
Ia menyebutkan, tutup kunci kendaraan tertutup akan susah untuk dibuka dan membutuhkan waktu lama untuk merusaknya.
Baca juga: Jaksa Ambil Langsung Ponsel Pejabat Inspektorat, Diduga Berisi Bukti Pemerasan Dana Desa
Ia memilih kendaraan yang terbuka tutup lubang kunci kendaraan agar mudah diambil.
"Kendaraan yang mudah diambil seperti kendaraan Vario dan Beat. Tapi kalau tertutup lubang kuncinya juga tidak bisa diambil, karena susah," katanya.
Selain melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Padang, pelaku mengakui juga melakukan pencurian di Padang Panjang.
"Pernah masuk penjara dalam kasus yang sama pada tahun 2014 dan keluar pada bulan Februari 2020," katanya.
Ia mengatakan, dirinya melakukan aksi pencurian bersama rekan lainnya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).