Pelaku Curanmor yang Viral di Padang Akui Sudah 15 Kali Beraksi : Hasilnya untuk Angsuran Motor

Pelaku yang terekam CCTV saat beraksi di halaman sebuah masjid di Kota Padang dan kemudian viral, hasil curian dipakai untuk bayar kredit sepeda motor

Editor: CandraDani
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pelaku pencurian sepeda motor saat berada di Polresta Padang, Senin (23/11/2020). 

Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nanggalo dan berhasil diamankan pada Jumat (20/11/2020).

"Pelaku sempat viral di media sosial saat melakukan aksi pencurian di halaman Mesjid Al Munawarah," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: 2 Calon Pengantin di Solok Positif Covid-19, Akad Nikah Ditunda, Khawatir Klaster Baralek Meledak

tribunnews
Pelaku curanmor di Padang diamankan polisi. (Istimewa/Tribun Padang)

Ia menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Jadi, saat itu korban pergi salat Isya dan memarkirkan kendaraannya di halaman masjid dengan stang terkunci," ujarnya.

Namun, korban tidak menemukan kendarannya saat akan pulang ke rumah.

Kata dia, korban pergi melihat rekaman CCTV dan ternyata sepeda motor miliknya telah dicuri oleh orang lain.

"Saat itu pelaku memakai baju kaos dan selanjutnya pelapor melaporkannya ke Polsek Nanggalo," katanya.

Pihaknya dapat mengamankan pelaku dari hasil remakan CCTV sehingga dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Sempat Macet Sampai 4 Kilometer karena Longsor Sitinjau Lauik, Akses Padang-Solok Kembali Normal

"Kami berhasil mengetahui identitasnya, ternyata pelaku merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama," katanya.

Baca juga: Peran Nasrul Abit Bina Kafilah, Sumbar Cetak Sejarah di MTQ Nasional

Dijelaskannya, pelaku bernama Deky Priwandi panggilan Deky (33) warga Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.

"Kami mengamankan pelaku di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya pelaku tisak sendirian," katanya.

Pelaku ternyata melakukan pencurian bersama temannya panggilan Erik yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Barang bukti yang kami amankan berupa alat yang digunakan pelaku untuk merusak kunci sepwda motor berupa 3 buah anak obeng yang sudah diruncingkan dan 1 buah kunci reng 8 mm," katanya. (**)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Curi Motor di 15 TKP di Padang, Pelaku Ngaku Butuh Uang untuk Bayar Angsuran Kendaraan, dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pelaku Curanmor di Halaman Masjid di Padang yang Terekam CCTV dan Sempat Viral Akhirnya Ditangkap,

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved