Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Buntut Edhy Prabowo Ditangkap, KPK Geledah Kantor KKP, Ini yang Dibawah Penyidik KPK

Delapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Pratama
Buntut Edhy Prabowo Ditangkap, KPK Geledah Kantor KKP, Ini yang Dibawah Penyidik KPK. Foto: Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, kabar tersebut telah diketahui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami (Prabowo Subianto)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Sesuai arahan Prabowo, lanjut Dasco, Gerindra akan menunggu perkembangan dari KPK.

"Arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," ucap Dasco.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Novel Baswedan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, istri dan sejumlah pejabat KKP tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy dan para pihak lainnya tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved