Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Kasus Menteri KKP: KPK Sebut Edhy Tersadung dalam Penetapan Calon Eksportir Benih Lobster

KPK juga mengamankan sejumlah barang, termasuk kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Ist
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali beraksi.

Kali ini, lemba antirasuah itu menangkap menteri pertama Jokowi.

Adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan Edhy terkait kasus dugaan korupsi mengenai proses penetapan calon eksportir benih lobster.

"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata Ali, Rabu siang.

Ali mengatakan, total ada 17 orang yang ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Depok, Jakarta, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Sebanyak 17 orang itu terdiri dari Edhy, istri Edhy, pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak swasta.

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," ujar Ali.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang, termasuk kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Tak Terkendali, Polisi Thailand Kembali Pakai Pasal Penghinaan Raja Setelah 2 Tahun

Baca juga: Tragis, Tiba-tiba Ada Lubang Saat Coba Dahului Iringan Truk, Pengendara Motor Jatuh Tewas Terlindas

Baca juga: Tegas, Menkopolhukam Mahfud MD Dukung Penuh KPK agar Tak Diintervensi

Sebelumnya, penunjukan perusahaan pengekspor benih lobster sempat menuai polemik.

Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah politikus disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan yang jadi calon eksportir benih lobster.

Menanggapi itu, Edhy sempat mengatakan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya.

Melainkan diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Baca juga: Lapor Bu Susi! Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Menteri Jokowi Pertama Terjaring OTT

Baca juga: Sejarah Hari Guru Nasional 25 November 2020, Persatuan Guru Sudah Berdiri Sejak Tahun 1912

Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.

Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

"Yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim.

Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy dalam raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/25/13411251/kpk-penangkapan-menteri-edhy-prabowo-terkait-penetapan-calon-eksportir-benih

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved