11 Tahun Buron, Taufik Bulaga Ditangkap Densus 88, Perakit Bom yang Ledakan Hotel JW Marriott
Jadi pada tanggal 23 dan 25 November lalu, memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan dengan menangkap tersangka TB alias Upik Lawanga
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tersangka kasus terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Upik Lawanga ditangkap Densus 88 di Lampung.
Keterangan tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
Upik dibekuk dalam operasi yang dilakukan Densus 88 pada tanggal 23 dan 25 November 2020 lalu.
"Jadi pada tanggal 23 dan 25 November lalu, memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan dengan menangkap tersangka TB alias Upik Lawanga, di Lampung," kata Awi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Selain Upik, kata Awi, Densus 88 juga menangkap sejumlah tersangka terorisme lain yang selama ini buron.
Mereka berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Namun Awi enggan merinci siapa saja yang diringkus, karena masih menunggu data lengkap dan pendalaman tim Densus 88.
"Jadi saya belum bisa sampaikan kepada teman-teman, dan akan disampaikan jika datanya sudah lengkap," kata Awi.
Seperti diketahui Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diduga kuat adalah salah satu orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009 lalu.
Dia juga menjadi buronan dalam kasus bom di Solo dan Cirebon.
Upik diketahui sebagai pakar pembuat bom untuk aksi terorisme.
Ia merupakan murid dari teroris Dr Azhari yang telah tewas ditangan Densus 88.
Nama Upik masuk dalam daftar buronan teroris Polri yang dirilis 2011 lalu.
Diduga Upik terlibat aktif dalam sejumlah aksi teror yang terjadi di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/densus-88-mengepung-teroris-di-sebuah-rumah-di-bandung-jawa-barat_20171024_160825.jpg)