Pasangan Bau Kencur Kumpul Kebo, untuk Biaya Makan dan Kos, Si Cowok Tawarkan Ceweknya Via MiChat
Pasangan ABG di Pematangsiantar Sumut nekat kumpul kebo, untuk biaya makan dan bayar kamar kos, si cowok menawarkan ceweknya ke hidung belang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dunia memang sudah tua dan mendekati tanda-tanda kiamat.
Bagaimana tidak, lihatlah 2 insan berlainan jenis berikut ini.
Umur sang lelaki baru 17 tahun sementara yang perempuan berusia 15 tahun, masih bau kencur, namun melakukan hal-hal yang tabu, tak sesuai norma-norma sosial maupun maupun agama.
Pasangan ABG ini rupanya nekat tinggal serumah dengan pacarnya yang masih gadis belia dan belum layak untuk dikawini.
Padahal ia belum punya pekerjaan sebagai sumber pendapatan untuk bertahan hidup, hingga akhirnya tak punya uang untuk makan dan bayar kos.
Alhasil, remaja pria ini nekat menjajakan pacarnya yang masih gadis belia itu kepada pria hidung belang untuk 'dipakai'.
Baca juga: Merasa Sakit Perut Remaja 15 Tahun Ini Masuk ke Kamar Mandi, Ternyata Malah bikin Geger Warga
Remaja laki-laki yang menjajakan pacarnya itu diketahui berinisial ARA (17).
Ia menjalin asmara dengan seorang gadis belia berinisial RA (15).
Meski masih berusia belasan tahun dan berstatus pacaran, ARA dan RA sudah tinggal serumah alias kumpul kebo.
Mereka diketahui tinggal di sebuah kamar indekost.
ARA dan RA bahkan belum lama menjalin hubungan asmara.
Kasatreskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto pun memberikan keterangan.
Baca juga: 4 Warga Tewas Tenggelam di Dalam Sumur, Awalnya 3 Tetangga yang Lain Bermaksud Menolong Korban Dahar
Edi Sukamto menuturkan bahwa ARA dan RA baru tiga bulan berpacaran.
Meski usia pacaran baru seumur jagung, mereka sudah memutuskan untuk tinggal bersama.
Namun ternyata ARA justru tega menjual RA yang merupakan kekasihnya sendiri.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, ARA dan RA saling berkenalan melalui media sosial Facebook.
Demi mengisi perut dan membayar biaya indekost, ARA rupanya nekat melakukan perbuatan tak manusiawi.
Remaja tersebut menjual kekasihnya sendiri melalui aplikasi MiChat.
Tak cuma sekali ARA menawarkan RA ke pria hidung belang sudah sebanyak 9 kali.
AKP Edi Sukamto mengatakan untuk sekali kencan, ARA menjual kekasih dengan tarif Rp 300.000.
Baca juga: Istri Dihamili Pria Lain, Suami Ini Pilih Temui Keluarga Pelaku, Sakit Hatipun Terlampiaskan
"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000," kata AKP Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).
"Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," imbuhnya.
Adapun RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA.
"Menurut keterangan korban, untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali," ucap AKP Edi.
"Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya pun mendalami kasus tersebut
Hal ini karena ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi hilang.
"Jadi menurut keterangan korban, dia itu nge-chat dulu sesama lawan jenis. Dipasarkan sekitar Rp 300.000," katanya.
Baca juga: Saking Senangnya Naik Sepeda Bocah Ini Tempuh Jarak 6 KM dan Tersesat, Untung Ada Warga yang Baik
"Tapi masih belum pembuktian, karena sampai sekarang ponselnya itu enggak ada lagi. Makanya kita masih tahap pendalaman," tambahnya.
Menurut Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.
Meski begitu, polisi sudah berupaya menghubungi orangtua kedua belah pihak.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
Menurut Edi Sukamto, pihaknya masih memburu seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penjualan korban RA.
ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.
Edi menjelaskan, saat itu ARA dan terduga pelaku terlibat cekcok yang kemudian mengundang perhatian warga.
Saat kejadian itu, ponsel milik ARA diduga dirampas oleh terduga pelaku lainnya.
Baca juga: Ini yang Membuat ABG SMP 14 Tahun Pasrah Saat Digauli Pria Tua Bangka Berulangkali
"Ada salah seorang yang kita kejar. Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya. Terjadi cekcok dan dirampas handphone. Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," ucap Edi.
Hukum Pacaran Dalam Islam
Sebagai pengetahuan bagi anak muda muslim yang saat ini sedang berangan-angan memiliki pacar, baiknya simak penjelasan Ustadzah Nella Lucky di bawah ini.
Pacaran bukanlah hal baru dalam pergaulan anak muda, namun Pacaran mulai muncul pada tahun 1970-an.
Saat itu Pacaran dimaksud belumlah seperti Pacaran yang dilakukan anak muda saat ini.
Pacaran orang-orang dulu hanya sekedar pandangan dan saling senyum saja antara laki-laki dan perempuan yang sama-sama saling menyukai, dan hanya hati yang berbicara selanjutnya.
Walaupun hanya sekedar pandangan dan senyum saja, di dalam Islam itu sudah termasuk zina, zina mata namanya.
Kalau sampai ke hati, sudah zina hati namanya.
Zina pastinya dosa, nah, agar anak muda muslim terhindar dari dosa, ada tata cara yang bisa dilakukan agar Pacaran aman yakni Pacaran setelah menikah.
Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan Ustadzah Nella Lucky mengenai Pacaran :
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.”
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allâh telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya: Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.”
“Pacaran dalam Islam tidak boleh kecuali yang dimaksud itu setelah akad nikah.
Dalam Islam yang diajarkan untuk memiliki hubungan atau ke tahap nikah itu melalui ta’aruf,”
Surat al-Isra ayat 32 : “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tinggal Bersama di Indekos, Remaja Ini Nekat Jual Pacar Sendiri untuk Beli Makan, Segini Tarifnya.