Merasa Sakit Perut Remaja 15 Tahun Ini Masuk ke Kamar Mandi, Ternyata Malah bikin Geger Warga
Tak ada yang menyangka. Remaja ini awalnya sakit perut. lalu ia masuk ke kamar mandi. namun ujung-ujungnya malah bikin geger warga sekitar
TRIBUNPEKANBARU.COM- Merasa sakit perut, remaja 15 tahun ini kemudian masuk ke dalam toilet.
Keluar dari toilet lihatlah apa yang ia bawa. Sososk yang berdarah-darah.
ia kemudian malah pergi ke bawah pohon pisang. kemudian melakukan hal yang mengejutkan.
Sampai akhirnya terungkap fakta yang membuat warga sekitar geger
Baca juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita di Rohul Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Dengan Pacar di Kebun Sawit
Baca juga: Padahal Dia Pelakunya, Remaja yang Buang Bayi ke Selokan Pura-pura Penasaran Nonton Evakuasi Anaknya
Kepolisian dari Polres Kediri akhirnya tangkap ibu yang membuang bayinya di bawah pohon di kecamatan plemahan kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian penemuan bayi.
"Jadi awalnya setelah mendapat laporan tim kami dari unit Reskrim Polres Kediri kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya kami menemukan terduga pelaku di rumahnya," jelas Lukman Cahyono menjelaskan di RSUD Pare Kediri Kamis (26/11/2020).
Melanjutkan menjelaskan AKBP Lukman Cahyono berdasarkan pengakuan pelaku bahwa korban pertama kali melahirkan sekitar pukul 02.30 - 03.00 WIB.
"Pelaku berinisial YG masih dibawah umur 15 tahun kemudian saat itu ia merasakan sakit perut dan masuk kamar mandi. Sekitar pukul 03.00 WIB pelaku melahirkan anak bayi laki - laki," terangnya.
Pelaku selama ini menutupi kehamilannya dari orang tuanya dengan cara memakai korset dan baju yang longgar di tubuhnya.
"Karena ketakutan pelaku kemudian meletakkan bayi nya dibawa pekarangan tak jauh dari rumahnya," imbuh AKBP Lukman Cahyono.
Baca juga: Buku Catatan Jadi Petunjuk Polisi Cari Alamat Remaja yang Buang Bayi di Depan Panti Asuhan
Baca juga: Melahirkan di Toilet, Siswi SMA Ini Buang Bayinya Hasil Hubungan dengan Pacar di Panti Asuhan
Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB seorang warga menemukan bayi yang berawal dari suara kucing bertengkar.
"Saksi Sugiarto yang menemukan bayi itu kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian," tandasnya.
Sementara itu pihak kepolisian juga sudah amankan kekasih pelaku pembuang bayi IH berusia 19 tahun. Keduanya terancam hukuman penjara yang berbeda.
"Untuk ibu pelaku pembuangan dikenakan pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. Sedangkan untuk yang laki - laki dikenakan pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan sanksi hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Diduga Hasil Hubungan Gelap, Polisi Tangkap Ibu Buang Bayi di Bawah Pohon Pisang Kedir