Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Terdakwa Mengejutkan, Bunuh Pria yang Hamili Istrinya Setelah Diizinkan Keluarga Korban

Pemicu pembunuhan itu, korban diketahui telah menghamili istri pelaku. Jasad korban kemudian dibuang di pinggir jalan

Editor: Ariestia
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengakuan terdakwa mengejutkan ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Terdakwa kasus pembunuhan, Jebfar (39), memberikan pengakuan yang membuat kaget.

Seperti yang diberitakan, pria warga Dusun Oro Timur, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang itu diketahui telah membunuh pria bernama Moh Molah (30).

Pembunuhan itu ia lakukan bersama rekan-rekannya.

Korban yang merupakan warga Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, dihabisi dalam perjalanan di Tol Kebomas.

Jasad korban kemudian dibuang di pinggir jalan, pada Desember 2019 lalu.

Pemicu pembunuhan itu, korban diketahui telah menghamili istri Jebfar.

Dari keterangan Jebfar dalam persidangan, ia mendapatkan kabar dari saudara sepupunya bahwa istrinya dihamili Molah.

Pengakuan Jebfer, ia melakukan pembunuhan atas izin dari keluarga korban.

"Saya mendatangi keluarga Molah untuk membahas perbuatannya."

"Pihak keluarga mengizinkan Molah dibunuh. Asalkan tidak menggunakan senjata tajam," kata Jebfar dalam persidangan secara virtual di PN Gresik.

Mengklaim mendapat persetujuan dari keluarga Molah, terdakwa bersama teman-temannya menjemput korban di sebuah penginapan di Pelabuhan Gresik.

Selanjutnya korban dibawa ke Tol Kebomas.

"Saat pindah mobil dan masuk mobil yang saya tumpangi, korban langsung dijerat tali di lehernya."

"Ia sempat melawan, akhirnya saya pukul menggunakan tangan."

"Setelah meninggal, ia saya diturunkan ke tepi jalan tol," tutur Jebfar.

Selanjutnya, Jebfar pergi ke tempat saudara untuk bekerja di sawah selama tiga bulan.

"Saya mau lapor tidak boleh, sehingga saya tetap diam di rumah," katanya.

Pengakuan Jebfar lainnya juga yang mengagetkan Ketua Majelis Hakim PN Gresik, Putu Gde Hariadi.

Jebfar mengaku, setelah berhasil membunuh pelaku, terdakwa malah menceraikan istrinya yang masih mengandung.

"Sekarang saya sudah tidak beristri. Perempuan masih banyak," kilah Jebfar.

Tetapi akhirnya Jebfar mengaku menyesali perbuatannya dan meminta keringanan hukuman, sebab ia memiliki seorang anak masih kecil.

"Saya menyesal, yang mulia. Saya meminta keringanan hukuman, sebab anak saya masih kecil," katanya seraya menunduk.

Sementara penasihat hukum terdakwa, Nali menegaskan, sebelum pembunuhan ada pertemuan dengan keluarga korban.

Sebab keluarga Molah mengikhlaskan pembunuhan itu.

"Atas perbuatan (menghamili istri Jebfar, red), ada mediasi antara keluarga korban dan sesepuh adat, yang intinya mengizinkan Molah dibunuh. Asalkan pembunuhan itu tidak menggunakan senjata tajam," katanya. Sidang akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda tuntutan. (*)

(Surya.co.id/Sugiyono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Habisi Pria Yang Hamili Istrinya, Warga Gresik Klaim Mendapat Izin Keluarga Korban.

-----------------------------------------------------------------------------

10 Tahun jadi Korban KDRT, Dian Nekat Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Suaminya,Kini Terancam 7 Tahun Bui

Kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan Dian Safitri (32) terhadap suaminya, Lucky Hutagaol (32) jadi bukti mata rantai kekerasan.

Dian yang kini mendekam di sel Mapolrestro Jakarta Timur karena menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi Lucky awalnya merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, warga Jalan Dukuh V Kecamatan Kramat Jati itu mengaku sudah lama jadi korban penganiayaan Lucky.

"Saya kesal pak, selama 10 tahun ini saya diperlakukan kasar terus oleh dia (Lucky) makanya saya mau kasih pelajaran agar dia tak lagi menyakiti saya," kata Dian di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).

Dari penganiayaan berupa pemukulan, dicambuk menggunakan ikat pinggang, hingga dilempar gelas jadi tindak KDRT yang menimpa Dian.

Dian memilih tidak melaporkan Lucky yang sudah 11 tahun dinikahinya ke polisi karena memikirkan nasib tiga anaknya bila sampai kehilangan sosok ayah.

Namun penderitaan yang 10 tahun dari waktu ke waktu terus memburuk sehingga akhirnya gelap mata dan berniat menghabisi Lucky.

"Apalagi kalau setiap pulang ke rumah pasti dalam kondisi mabuk, saya sudah nggak kuat dengannya. Tapi saya masih memikirkan anak-anak saja," ujarnya.

Dalam keadaan kalut, Dian menceritakan penderitaan yang dialami ke adik kandungnya, Gugun Gunawan (20) yang lalu menyarankan menghabisi Lucky.

Setelah Dian setuju dengan usulnya, Gugun menghubungi FFN (16) dan RS (17) yang disewa guna menghabisi Lucky pada 2 November 2020 lalu.

"Saya awalnya cuma bilang siapin duitnya saja Rp100 juta, itu uang untuk membayar (pembunuh bayaran) cuma sampai sekarang belum saya bayar," tuturnya.

Guna memuluskan aksinya, Dian, Gugun, FFN dan RS yang kini mendekam di sel tahanan merancang skenario Lucky tewas jadi korban perampokan.

Skenario perampokan keempat pelaku awalnya berjalan mulus sampai akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapati kejanggalan.

Yakni Lucky dibacok di kepala dan tangan dalam keadaan tidur atau tanpa perlawanan, sementara Dian tidak mengalami luka sama sekali.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan saat pemeriksaan Dian mengaku sebagai dalang dari upaya pembunuhan Lucky.

"Untuk korban (Lucky) sampai sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Belum bisa memberi keterangan terkait kejadian karena kondisinya kritis," kata Arie.

Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Baca juga: Ngeri, Dulu Ada yang Telan Manusia, Kini Ditemukan Ular Piton Telan Anak Sapi di Desa Salubiro

Baca juga: Motornya Dicuri, Piyoto Malah Santai Saja Cari Sampai Ketemu, Ternyata Maling Tak Sanggup Membawa

Baca juga: 4 Tahun Berjalan Mulus, Baru Perselingkuhan Istri Terbongkar Setelah Si Istri Minta Bantuan Suami

Baca juga: Jodoh Lima Langkah, Kisah Gadis Dilamar Calon Suami yang Anak Tetangga Depan Rumah, Sempat Ditentang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved