Pernyataan Lengkap Menteri KKP Edhy Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Tersangka: Mohon Maaf kepada Ibu
Berikut pernyataan lengkap Menteri KKP Edhy Prabowo usai ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Usai diperiksa secara intensif hampir 24 jam, akhirnya KPK tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan enam lainnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Selain itu, Menteri KKP Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya juga dijerat pasal lainnya.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut OTT tersebut terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberpa tempat," ungkap Nawawi dilansir Kompas TV.
Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.
Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.
Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka, sebagai penerima yaitu EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM."
"Sebagai pemberi, SGT," ujar Nawawi.
Penampakan Rumah Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Diketahui Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi memiliki aset rumah plus tempat pemancingan di Kampung Andir, RT 01/15, Desa Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Dari pantauan Tribun Jabar di lokasi, Rabu (25/11/2020).
Lokasi rumah plus tempat pemancingan atas nama Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi itu tak jauh dari pinggir Jalan Raya Purwakarta - Padalarang.
Kondisi rumah plus tempat pemancingan itu hanya bisa di akses melalui sebuah rumah bercat putih dan berpagar.