Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suami Bertemu Selingkuhan Istri di Tempat Karaoke, Sesaat Saja, Satu di Antara Mereka Jadi Mayat

Ini adalah moment seorang suami bertemu dengan selingkuhan istrinya di tempat karaoke, sesaat saja, satu di antara mereka jadi mayat

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Suami Bertemu Selingkuhan Istri di Tempat Karaoke, Sesaat Saja, Satu di Antara Mereka Jadi Mayat. Foto: Ilustrasi patah hati - selingkuh 

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Prabumulih, istri pelaku pembunuhan Rivat Eka Putra (43) yakni Yebi Abmi (37) akhirnya dilepas dan diantar pulang oleh jajaran petugas kepolisian.

Ibu tiga anak yang beralamat di Jalan Kerinci Vina Asri Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) itu diantar pulang petugas kepolisian usai pemeriksaan semalam dan tidak dilakukan penahanan.

"Istri pelaku tidak kita lakukan penahanan dan sudah diizinkan pulang," ungkap Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman melalui Kanit Pidum, Ipda AM Panera ketika diwawancarai, Kamis (26/11/2020).

Kanit Pidum menuturkan, meski diperbolehkan pulang namun istri pelaku masih berstatus saksi dan akan tetap dilakukan pemeriksaan.

"Status istri pelaku sebagai saksi, istrinya kita izinkan pulang," katanya singkat.

Seperti diketahui, masyarakat kota Prabumulih mendadak gempar.

Pasalnya, aksi pembunuhan sadis terjadi di room nomor 3 Diva Family Karaoke di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 14.00.

Korban diketahui bernama Ario Fernando (34) warga Jalan Tangkupan Perahu Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Ario tewas ditempat dibunuh Rivat Eka Putra (43) warga Jalan Kerinci Vina Asri 2 Kelurahan Muaradua yang tak lain merupakan tetangga tak jauh dari rumah korban.

Korban tewas mengenaskan dengan luka gorok di leher sebanyak enam lubang dan luka di tangan akibat senjata tajam pelaku.

Ketahuan Selingkuh

Selain mengaku kesal dengan korban Ario Fernando (34) yang telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi, tersangka Rivat Eka Putra (43) mengakui telah sering mengingatkan korban agar menjauhi istrinya tapi tetap tak diindahkan.

"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).

Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu dan telah pernah ketahuan namun masih dimaafkan serta diminta tidak lagi.

"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved