Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

Aparat Gabungan di Kota Pekanbaru Bakal Razia Protokol Kesehatan Akhir Pekan Ini

Aparat gabungan kembali menggelar razia terhadap pelanggar protokol kesehatan mencegah covid-19 akhir pekan ini.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Aparat gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru bersama kepolisian kembali menindak para pelanggar protokol kesehatan mencegah Covid-19, Senin (21/9/2020) di Kecamatan Tampan Pekanbaru. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Aparat gabungan kembali menggelar razia terhadap pelanggar protokol kesehatan mencegah covid-19 akhir pekan ini.

Mereka bakal memulai razia protokol kesehatan terhitung Jumat (27/11/2020) malam.

Razia ini masih dalam rangka penerapan Perwako Prilaku Hidup Baru (PHB).

"Kita kembali razia protokol kesehatan bersama aparat gabungan akhir pekan ini," tegas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya, tim gabungan bakal menyasar pusat keramaian. Ia menyebut bahwa pusat keramaian seperti mal, cafe, restoran hingga tempat hiburan bakal diserbu pengunjung pada akhir pekan.

"Kita sudah kordinasi dengan pak kapolres dan pak dandim. Kita akan gelar razia prokes di pusat keramaian," terangnya.

Ada rencana razia berlangsung selama dua hari. Mereka bakal menggelar razia di pusat keramaian hingga Sabtu (28/11/2020).

Burhan menjelaskan bahwa tim tidak cuma fokus di satu titik. Mereka melakukan razia secara berkeliling.

Tim bakal menindak langsung pelanggar protokol kesehatan. Satu sasaran utama yakni masyarakat yang masih enggan memakai masker saat bepergian.

"Kita razia hunting di beberapa tempat, tidak fokus di satu tempat saja," paparnya.

Ada puluhan personel terlibat dalam razia gabungan ini. 60 personel menyebar untuk menindak masyarakat yang masih bandel atau abai terhadap protokol kesehatan.

"60 personel gabungan bakal terlibat dalam razia prokes ini. Tim langsung menindak pelanggar," jelasnya.

Sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menilai razia bagi pelanggar protokol kesehatan masih perlu digelar. Apalagi saat ini penyebaran kasus covid-19 masih terjadi.

Tim dari Satpol PP Kota Pekanbaru bisa menyasar pelanggar razia di pusat keramaian. Mereka bisa menyasar pengunjung pusat perbelanjaan, cafe, perkantoran hingga layanan publik.

"Seluruh lokasi ini punya potensi kerumunan, maka harus kita cegah dari awal," ulasnya.

Burhan pun mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi ptotkol kesehatan mencegah covid-19. Mereka terus mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Razia PHB sebelumnya sudah berakhir pada 15 November 2020 lalu. Razia ini berlangsung selama 25 hari.

Razia sudah berlangsung di 12 kecamatan. Hasilnya ada 3014 pelanggaran selama 25 hari razia.

Catatan Redaksi:

 
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak). 

( Tribunpekanbaru.com /Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved