Tergoda Wanita Idaman Lain, Suami Abaikan Istri yang Masih Muda, Ibu Muda Jadi Jablay, Terjadilah
lantaran sering melihat suami teleponan dengan wanita lain kemudian pada saat kejadian korban menegur suaminya
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pergoki suami tengah teleponan dengan wanita lain, EF (31) malah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban mengalami luka memar di tubuh meliputi bagian leher, tangan kanan dan kiri, pinggang sebelah kiri dan paha sebelah kanan.
Peristiwa terjadi di rumah korban di Jalan Demang, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (25/11/2020) pukul 13.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, lantaran sering melihat suami teleponan dengan wanita lain kemudian pada saat kejadian korban menegur suaminya.
Bukanya minta maaf suaminya malah menganiaya korban hingga mengalami sakit di bagian tubuhnya.
"Saya tidak tahan lagi melihat dia teleponan dengan wanita yang tidak saya kenal itu, lantas saya menegurnya," ujar EF kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (27/11/2020).
Diketahui korban sering melihat chat maupun panggilan keluar suaminya dengan wanita tersebut.
Informasi yang dihimpun, korban baru membuat laporan polisi lantaran harus memulihkan sakit akibat dianiaya suaminya dan berobat terlebih dahulu.
Tidak terima menjadi korban KDRT, lantas korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.
Ia membuat laporan polisi dengan harapan pelaku dapat bertanggungjawab.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan laporan KDRT yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan segera ditindak lanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.
Pejabat Bank Lakukan KDRT ke Istri Siri
Pria yang diduga pejabat Bank Indonesia Lampung dilaporkan menganiaya terhadap istri sirinya.
MN selaku istri siri dan korban telah melaporkan perkara dugaan penganiayaan ini ke Mapolresta Bandar Lampung.
