Tergoda Wanita Idaman Lain, Suami Abaikan Istri yang Masih Muda, Ibu Muda Jadi Jablay, Terjadilah
lantaran sering melihat suami teleponan dengan wanita lain kemudian pada saat kejadian korban menegur suaminya
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Benarkah pria berinisial AD tersebut seorang pejabat di Bank Indonesia Lampung?
MN, warga Muara, Lhokseumawe, Aceh, melaporkan suaminya, AD, atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Mapolresta Bandar Lampung.
MN menyebut, suami yang menikahinya secara siri ini merupakan salah satu pejabat Bank Indonesia Kanwil Provinsi Lampung.
Laporan polisi yang dibuat MN atas tindakan KDRT yang dilakukan AD pada 10 November 2020 lalu.
Itu terjadi setelah istri sah dan anak AD mengetahui hubungan mereka.
Menanggapi laporan polisi tersebut, Bank Indonesia Lampung buka suara.
Bagian Humas Bank Indonesia Lampung Lintang menyatakan, pihaknya sedang menyelidiki keterangan pelapor.
"Sesuai dengan kode etik dan tata tertib pegawai di Bank Indonesia, maka saat ini sedang didalami," kata Lintang, Jumat (27/11/2020).
Pihak Bank Indonesia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, termasuk memastikan pria berinisial AD yang dituding pelapor sebagai pelaku KDRT.
"Demikian ya yang bisa kami sampaikan," kata Lintang.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor Anthon Ferdiansyah mengatakan sudah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengenai progres laporan MN.
Menurutnya, penyidik meminta waktu untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap kedua belah pihak.
"Kemarin (26/11/2020) sudah kami komunikasikan dengan penyidiknya.
Mereka minta waktu karena sedang fokus pengamanan di KPU," kata Anthon.
Kemungkinan, lanjut Anthon, polisi bakal memanggil pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan pada awal Desember 2020.
