Tekno

Biar Tak Diblokir, Cara Daftar IMEI Ponsel yang Dibeli dari Luar Negeri agar Terdaftar

Pendaftaran IMEI ini bertujuan agar ponsel terdaftar di laman Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) dan bisa menggunakan jaringan

Editor: Sesri
KOMPAS.com/Bill Clinten
Tampilan formulir registrasi IMEI di situs beacukai.go.id (kiri), dan tampilan aplikasi Mobile Beacukai dan formulir registrasi IMEI di aplikasi (tengah dan kanan). 

Jika HP mendukung dial-SIM, maka akan ada dua nomor IMEI yang muncul.

- Akses situs Cek IMEI Kemenperin di link https://imei.kemenperin.go.id

Masukkan nomor IMEI HP pada kolom yang disediakan.

- Uji perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan SIM card operator lokal.

- Pastikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari operator seluler Indonesia.

(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Bill Clinten, Yudha Pratomo)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar IMEI Ponsel yang Dibeli dari Luar Negeri agar Terdaftar di Kemenperin, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved