Diduga Tak Terima Dipoligami, Istri Bacok Suami Sedang Tidur, Ini Hukum dan Syarat-syarat Poligami
Belum diketahui pasti penyebab penganiayaan tersebut, namun dari informasi pihak keluarga, diduga pelaku cemburu karena korban diduga menikah lagi
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang istri bernama Jumaia (60) tega menganiaya suaminya, yunus (50) saat sedang tidur.
Pelaku nekat membacok suaminya sendiri hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Saat kejadian, anak korban sempat mendengar teriakan minta tolong dari ayahnya.
Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Sederhana, Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Polewali Mandar, Sabtu (28/11/2020) dini hari.
Belum diketahui pasti penyebab penganiayaan tersebut, namun dari informasi pihak keluarga, diduga pelaku cemburu karena korban diduga menikah lagi dengan perempuan lain.
Akibat penganiayaan itu, korban diketahui mengalami luka parah di bagian kepala.
Sementara pelaku juga mengalami luka dibagian leher.
Hal itu terjadi karena saat berusaha membacok korban, sabitnya sempat tersangkut di kelambu lalu mengenai lehernya.
Terdengar Teriakan
Baddu, anak korban mengatakan, saat kejadian itu ia tidur di kamar terpisah dari orangtuanya.
Pada pagi hari itu, ia terkejut saat mendengar suara ayahnya berteriak minta tolong dari dalam kamar.
Mendengar teriakan itu, sontak ia langsung memeriksanya.
Betapa terkejutnya dia setelah mendapati kedua orangtuanya telah bersimbah darah di dalam kamar.
Tak pikir panjang, ia bersama saudaranya Deri langsung mengevakuasinya ke rumah sakit agar segera mendapat pertolongan medis.
“Saya kaget karena masih tidur di kolong rumah, bapak berteriak memanggil saya.
