Pura-pura Membeli Saat Toko Sepi, Sopir Angkot di Padang Terekam CCTV Sikat HP dan Uang Tunai

Pelaku masuk ke toko saat pemilik toko buah sedang ada urusan lain, pelaku bawa kabur 2 unit HP Oppo, uang Rp 175 ribu. Dia tak sadar terekam CCTV.

Editor: CandraDani
tribunpekanbaru/doddy vladimir
ILUSTRASI, aksi pencurian di dalam toko yang terekam CCTV 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang sopir angkot diamankan polisi karena diduga melakukan pencurian HP dan uang tunai di sebuah toko buah di Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui merupakan seorang resedivis yang bernama Ririt (39) warga yang beralamat di Jalan Ampang Belakang SPBU, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kapolsek Kuranji AKP Sutrisman, melalui Panit I Sat Reskrim Polsek Kuranji Ipda Mardianto Padang mengatakan, pelaku berpura-pura menjadi pembeli.

"Saat ini pelaku telah kita amankan dan kita lakukan penahanan di Polsek Kuranji," kata Mardianto Padang, Senin (30/11/2020).

Baca juga: WASPADA, Sudah Ada Korban, Akun WhatsApp Anda Bisa Dibobol, Ini Modusnya dan Langkah Antisipasinya

Pelaku pencurian saat diinterogasi oleh kepolisian Polsek Kuranji, Senin (30/11/2020).
Pelaku pencurian saat diinterogasi oleh kepolisian Polsek Kuranji, Senin (30/11/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Dijelaskannya, pelaku pencurian terekam CCTV, dimana pelaku memasuki toko buah dan tertangkap kamera CCTV yang ada di toko buah tersebut.

"Pelaku masuk ke dalam toko saat pemilik toko buah sedang ada urusan lain sehingga toko dalam keadaan kosong," katanya.

Melihat toko dalam keadaan kosong, pelaku membawa kabur 2 unit HP Oppo dan uang tunai Rp 175 ribu.

Selanjutnya, pelaku melarikan diri dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuranji.

"Kita dapat mengamankan pelaku berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV yang merekam aksi kejahatan pelaku," katanya.

Baca juga: Wow, Ikut Pilkada Harta Kekayaan Mantan Kapolda Ini Lebih dari Rp 29 Miliar, Bagaimana Kansnya?

Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku.

"Setelah kita mendapatkan lokasi keberadaan pelaku, lalu kita amankan. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.

Setelah dilakukan interogasi, ternyata pelaku merupakan seorang resedivis dalam perkara yang sama.

"Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan bebas pada tanggal 23 November 2019," katanya. 

Maling Motor yang Terekam CCTV Tertangkap

Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di masjid.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved