Beli Senjata dari Kotak Amal, Terkuak Cara Kotor Kelompok Jamaah Islamiyah Kumpulkan Dana
Terungkap cara kelompok Jamaah Islamiyah (JI) mendapatkan pundi-pundi keuangan mereka selama ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap cara kelompok Jamaah Islamiyah (JI) mendapatkan pundi-pundi keuangan mereka selama ini.
Ada modus baru yang dilakukan JI untuk mendapatkan anggaran mereka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengungkapkan,
kelompok Jamaah Islamiyah ( JI) menyalahgunakan fungsi kotak amal sebagai salah satu sumber dana.
"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).
Selain itu, sumber dana lainnya bagi kelompok tersebut adalah badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI.
Sebelumnya, pada 2019, polisi pernah mengungkapkan bahwa kelompok tersebut mengembangkan bisnis perkebunan sawit sebagai sumber dana.
Awi menuturkan, dana itu digunakan untuk memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror. Dana juga digunakan untuk biaya operasional.
"Kemudian untuk menggaji para pemimpin markaziyah JI. Terakhir, untuk pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan organisasi JI," tuturnya dikutip Tribunmedan.com dari Kompas.com
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pun terus memburu anggota kelompok tersebut.
Sepanjang Oktober-November 2020, Densus 88 telah menangkap 24 petinggi serta anggota JI.
Penangkapan itu dilakukan di Jawa Tengah (4 orang), Jawa Barat (2 orang), Banten (1 orang), Jabodetabek (8 orang), Yogyakarta (1 orang), dan Lampung (8 orang).
Salah satu petinggi yang diringkus adalah TB alias UL yang ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.
Menurut polisi, UL merupakan penerus teroris Dr Azahari yang sudah meninggal dunia.
UL bahkan dipanggil sebagai profesor karena dianggap memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive.