Berita Riau
Diduga Bandar Narkoba, 1 Wanita Warga Kampung Dalam dan 3 Pria Dicokok, 105 Butir Ekstasi Disita
Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi ini ditangkap di sebuah karaoke. Salah seorang pelaku mengaku membeli dari
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tiga orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi, ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh.
Ketiganya yakni AL alias Ade (23), MP alias Amat (26), dan ES alias Eka (35).
Mereka diringkus saat tengah berada di parkiran Paragon Pub dan KTV di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Minggu (29/11/2020) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Selain mereka bertiga, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial EN alias Susan.
Dia diduga merupakan bandar narkoba.
Baca juga: Video: Terus Bertambah, Sudah Ada 20 Orang Positif Covid-19 dari Kluster Dharma Wanita Riau
Baca juga: VIDEO: Cinta Terhadap Kopi, Dokter Orthopedi di Pekanbaru Ini Rintis Usaha Kopi
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh, Kompol Sanny Handityo menuturkan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Disebutkan bahwa akan ada transaksi narkotika di parkiran salah tempat hiburan malam di Kota Bertuah tersebut.
Mendapati informasi tersebut, polisi bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Di sana tim mengamankan dua tersangka, yaitu AL alias Ade dan MP alias Amat.
Ditemukan pula satu bungkus plastik bening berisikan 2 butir pil ekstasi merk Instagram warna pink dari dalam kantong celana tersangka Ade.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Riau Ajak Masyarakat Doakan Gubernur Riau, Syamsuar
Baca juga: Yang Merasa Berkontak Erat dengan Gubri Syamsuar Saat Sidang Paripurna Diminta Segera Swab
Pembobolan Rekening Nasabah di Riau, Komisi III DPRD Riau Akan Panggil Pimpinan BRK |
![]() |
---|
Update Pembobolan Rekening Nasabah di Riau, Pihak Bank Ganti Dana, Laporkan 2 Oknum ke Polisi |
![]() |
---|
Banjir di Pekanbaru Tak Kunjung Tuntas, DPRD Riau Akan Panggil Kadis PU Riau dan Pekanbaru |
![]() |
---|
Tersangka Pembobolan Rekening Nasabah Bank Ternama di Pekanbaru Kini Bertambah |
![]() |
---|
Sidang Perdana Perkara Korupsi DAK Dumai, Mantan Walikota Zul AS Akan Diadili 1 April 2021 |
![]() |
---|