Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Teroris Bertentangan dengan Islam, Densus 88 Tangkap Pemilik Konter HP Terduga Teroris, Sita Peluru

Aksi terorisme yang terjadi sangat bertentangan dengan ajaran Islam, karena dalam ajaran Islam dilarang seorang manusia membunuh manusia lainnya

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
AFP PHOTO/USEP USMAN NASRULLAH/PIKIRAN RAKYAT
Teroris Bertentangan dengan Islam, Densus 88 Tangkap Pemilik Konter HP Terduga Teroris, Sita Peluru. Foto: Densus 88 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi terorisme yang terjadi sangat bertentangan dengan ajaran Islam, karena dalam ajaran Islam dilarang seorang manusia membunuh manusia lainnya tanpa hak.

Membunuh tanpa hak ini adalah membunuh secara semena-mena tanpa melalui proses hukum dan peradilan secara adil.

Ketika seseorang sudah menjalani proses hukum dan peradilan yang adil, dan divonis oleh hakim dihukum mati, maka ada algojo yang ditunjuk untuk melakukan eksekusi.

Sementara, teroris melakukan pembunuhan manusia dengan cara membabi buta tanpa melalui proses peradilan, hanya menurut akal dan pengetahuan yang mereka terima.

Untuk itu, Islam sangat mengutuk aksi terorisme yang terjadi di dunia ini, khususnya yang terjadi di Indonesia.

Sementara itu, negara terus melakukan pemburuan terduga teroris, dan baru saja Tim Densus 88 mengamankan seorang pria berinisial A (35) yang diduga terlibat jaringan terorisme, Senin (30/11/2020).

A ditangkap di konter handphone miliknya yang berada di Komplek Perumnas Talang Kelapa RT 24 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang.

Selain meringkus A, Tim Densus 88 juga membawa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.

Di antaranya celana loreng, buku jihad, besi menyerupai mata panah dan tiga kotak peluru serta barang-barang lainnya.

Rizwan (53), Ketua RT 13 Kelurahan Talang Kelapa yang menyaksikan langsung penggeledahan di rumah A mengatakan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang dari dalam kediaman A.

"Banyak barang yang diamankan. Salah satunya buku jihad dan fotokopi dari buku yang berjudul mengatasi masalah konflik. Saya bisa tahu karena ditunjukkan polisi," ujar Rizwan saat ditemui, Selasa (1/12/2020).

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain.

Di antaranya ketapel, baju kaos dan celana bermotif loreng serta 3 kotak peluru senapan angin.

Satu di antaranya seperti sudah pernah dipakai dan 2 kotak lain masih dalam keadaan utuh.

"Ada juga satu besi stainless yang diruncingkan seperti senjata anggar tapi tidak ada pegangannya. Itu juga dibawa polisi," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved