Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

6.594 Butir Ekstasi Dimusnahkan,BNNP Riau Bekuk 2 Tersangka Satu Di antaranya Napi Lapas Pekanbaru

Esktasi dimusnahkan dengan cara diblender. Terlebih dahulu, petugas dari BPOM melakukan pengecekan kandungan zat pil terlarang itu

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR
Petugas bersenjata api mengawal proses ekspose penggagalan peredaran narkotika jenis Pil Ekstasi yang mencapai ribuan butir, Senin (30/11/2020) 

Pasalnya, di telepon genggam Armen tidak tercantum nama siapa bandar besar penghubungnya.

"Armen ini dihubungi seseorang memakai private number, nomornya tidak kelihatan saat menelepon. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut," ungkap Berliando.

Untuk diketahui, pengungkapan keberadaan pil ekstasi dalam jumlah cukup besar itu terjadi pada Kamis (19/11/2020) lalu.

Bermula saat seorang pegawai ekspedisi J&T Express atas nama Prayogi Hasanul Adri, datang ke kantor tempat dia bekerja di Jalan Tuanku Tambusai, sekitar pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya, ia pun menyiapkan barang-barang yang akan dikirim dengan memberi label.

Pada pukul 05.30 WIB, Prayogi berangkat dari kantor Ekspedisi J&T membawa 170 koli barang untuk dikirim menggunakan mobil Mitsubishi Colt Diesel nomor polisi pol BM 9092 YX.

Ia tiba di terminal kargo Bandara SSK II Pekanbaru pada pukul 05.55 WIB.

Sembari dilakukan bongkar muatan dari mobil untuk dikirim, Prayogi mengurus surat muatan udara (SMU).

Setelah selesai, barang-barang yang akan dikirim itu diserahkan ke petugas kargo pada pukul 06.07 WIB.

Rencananya sejumlah barang tersebut akan dikirim dengan penerbangan pesawat Garuda, dengan rute Pekanbaru - Jakarta, jadwal take off pukul 11.25 WIB.

Setelah barang ekspedisi J&T diserahkan kepada petugas kargo, sekira pukul 06.10 WIB, kemudian dilakukan proses pemeriksaan melalui X-Ray.

Kegiatan itu dimonitor oleh petugas Avsec bernama Meiki Yatno dan petugas pengamanan bandara dari Lanud Roesmin Nurjadin, atas nama Serka Sukraniady.

Saat tengah memonitor barang yang lewat mesin X Ray, petugas pun mencurigai 1 paket yang dikemas dengan menggunakan karung warna hijau, dengan jasa pengiriman Ekspedisi J&T Express.

Kemudian pada pukul 06.42 WIB, petugas pemeriksa memanggil pihak ekspedisi bernama Prayogi untuk membongkar paket tersebut.

Paket mencurigakan itu dibungkus dengan beberapa lapisan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved