Usai Plt Kadis PUPR Bengkalis Diperiksa, Jaksa Sasar Anggota Dewan Dugaan Bagi-bagi Jatah Proyek
Dugaan rasuah tersebut yaitu terkait rekayasa atau bagi-bagi jatah proyek di Kabupaten Bengkalis per tahun 2014 hingga 2019
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dalam hal ini jaksa Pidana Khusus (Pidsus), saat ini sedang mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis.
Dugaan rasuah tersebut yaitu terkait rekayasa atau pengkondisian bagi-bagi jatah proyek di Kabupaten Bengkalis per tahun 2014 hingga 2019.
Sebelumnya, jaksa sudah memeriksa Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Baca juga: Diciduk Saat Sedang Jual Ikan di Pasar, Dua Pria Pengedar Sabu Dibekuk di Lokasi Berbeda
Baca juga: Wabup Kuansing Bantah Surat Tanda Setoran yang Seret Namanya, Eks Ketua DPRD Juga Tepis Aliran Dana
Baca juga: Tahanan di Malaysia Minta Bantuan Pengacara Indonesia Asal Pekanbaru, Malah Berulah Palsukan Dokumen
Terbaru, Korps Adhyaksa Riau kembali memeriksa pihak lainnya. Dia adalah anggota dewan bernama Ruby Handoko alias Akok.
Ruby Handoko, yang diketahui merupakan Ketua Komisi II di DPRD Kabupaten berjuluk Negeri Sri Junjungan tersebut, diperiksa pada Selasa (1/12/2020).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan saat dikonfirmasi, membenarkan terkait adanya pemanggilan terhadap Ruby Handoko, untuk dimintai keterangan.
"Iya benar. Diklarifikasi terkait dugaan bagi-bagi jatah proyek di Bengkalis," tuturnya.
Muspidauan menjelaskan, Ruby Handoko diperiksa dikarenakan namanya disebut-sebut oleh sejumlah orang yang telah menjalani pemeriksaan sebelum dirinya.
"Jadi bukan karena dia anggota dewan atau kontraktor. Dia diklarifikasi karena namanya disebut oleh pihak lain yang sebelumnya sudah diklarifikasi," tuturnya.
Muspidauan memaparkan, jaksa saat ini masih terus mendalami dugaan korupsi tersebut.
"Masih didalami. Penyelidik masih mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan tersebut," ujarnya.
Penyidik KPK Datang ke Pekanbaru, Periksa Saksi Korupsi Jalan Lingkar Barat Duri
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa sejumlah orang terkait penanganan perkara dugaan korupsi proyek multiyears tahun 2013-2015 di Kabupaten Bengkalis, Selasa (1/12/2020).
Mereka yang diperiksa, statusnya sebagai saksi.