Warga Dayun Demonstrasi di Depan Istana Negara: RAPP Intimidasi Petani Kecil, RAPP: Itu Tidak Benar
R Pakpahan mengatakan perusahaan berbasis di Riau itu sejak 2015 lalu sudah melakukan tindakan perusakan, penggusuran dan bahkan mengintimidasi petani
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Mereka sudah mengadukan persoalan ini ke DPRD Kabupaten Siak, DPRD Provinsi hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun belum membuahkan hasil.
"Sampai saat ini tidak ada kepastian yang didapat.
Para petani tidak tau lagi kemana mengadu selain kepada Presiden. Rasanya sudah hilang rasa percaya para petani kepada wakil-wakil rakyat di daerah, atas dasar itulah kami mengadukannya ke istana," kata Pakpahan lagi.
Saat dikonfirmasi, R Pakpahan juga mengatakan tuntutan dari Gerakan Mahasiswa Masyarakat Riau untuk Keadilan untuk mendesak Presiden agar menginstruksikan Gubernur Riau, Syamsuar segera menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara petani dengan PT RAPP di Kabupaten Siak.
Kemudian mendesak KLHK untuk segera memberikan sanksi atas penyerobotan dan pengrusakan lahan masyarakat.
Lalu mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya karena tidak mampu mengayomi dan melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh PT RAPP.
Kemudian mereka juga mendesak PT RAPP menghentikan semua proyeknya dari tanah Dayun sampai ada kesepakatan antara PT RAPP dan petani sekaligus menghentikan intimidasi dan pengrusakan lahan milik petani. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
