Mulai 4 Desember,Perkerja Migran Indonesia Dilarang Masuk Taiwan,Banyak Kedapatan Terpapar Corona
Pekerja migran dari Indonesia dilarang masuk negara tersebut, karena kasus Covid-19 meroket di negara Asia Tenggara itu
TRIBUNPEKANBARU.COM, TAIPEI - Semua pekerja migran dari Indonesia dilarang masuk ke Taiwan.
Larangan akan diberlakukan mulai tanggal 4 Desember 2020 .
Pekerja migran dari Indonesia dilarang masuk negara tersebut, karena kasus Covid-19 meroket di negara Asia Tenggara.
Hal itu diumumkan Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan pada Senin 30 November 2020 lalu.
Selama konferensi pers Senin sore, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan dan kepala CECC Chen Shih-chung mengumumkan kasus Virus Corona di Indonesia melonjak.
Baca juga: TURUN HARGA, 6 Jenis Produk Oppo, Bahkan Ada yang Turun Hingga Rp1 Juta
Baca juga: Pertama Kali di Dunia, Inggris Akan Vaksin Warganya dengan Pfizer: Telah Pesan 40 Juta Dosis
Baca juga: TERBARU! Ini Panduan Penggunaan Masker Teranyar dari WHO
Dengan adanya kebijakan untuk mengurangi masuknya pekerja migran yang terinfeksi yang telah dilihat Taiwan baru-baru ini, dapat memutus mata rantai penularana.
Dalam beberapa minggu, larangan akan diberlakukan pada semua pekerja migran yang masuk dari Indonesia mulai 4 Desember.
Dia mengatakan bahwa larangan tersebut akan diberlakukan hingga 18 Desember 2020.
Pada saat itu akan ditentukan apakah akan melonggarkan atau memperketat perjalanan atau pembatasan negara.
Menurut Kementerian Tenaga Kerja (MOL) Taiwan, sejak 17 Maret 2020, seperti dikutip TaiwanNews, Rabu (2/12/2020), seluruh pekerja migran yang tiba di Taiwan harus menjalani karantina selama 14 hari.
Sejak saat itu, 7.279 pekerja migran Indonesia telah masuk ke Indonesia, termasuk 5.437 untuk kesejahteraan sosial dan 1.842 untuk posisi industri.
Karena masuknya kasus virus corona yang dikonfirmasi di antara pekerja migran Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
Chuang mengumumkan pada 20 November bahwa semua pekerja migran Indonesia yang telah memasuki negara itu sejak tanggal tersebut.
Seterusnya harus menjalani karantina mereka di pusat karantina resmi untuk memastikan pencegahan epidemi.
Selain itu, operasi delapan agen tenaga kerja Indonesia telah ditangguhkan di Taiwan untuk memperkuat kontrol perbatasan.
