Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tahanan Kasus Narkoba di Pekanbaru Kabur Saat Jalani Isolasi karena Terpapar Covid-19 di Rumah Sakit

Tahanan kabur dari rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, saat menjalani isolasi karena terpapar Covid-19, Senin (30/12/2020) malam.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Dokter dan petugas keamanan memakai baju hazmat usai melakukan pemeriksaan terhadap tahanan yang positif Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (3/11/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tengah menjalani isolasi karena terpapar Covid-19, seorang tahanan kasus narkoba, kabur dari rumah sakit.

Berdasarkan informasi, tersangka yang yang kabur ini, berinisial REP (43).

Sebelumnya ia ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat setengah kilogram.

Ia kabur dari rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, saat menjalani isolasi karena terpapar Covid-19, Senin (30/12/2020) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

"Sedang diburu," katanya, Jumat (4/12/2020)

Baca juga: Sekamar Dengan Ayah Tiri Yang Sudah Bau Tanah Pertahanan Siswi SMA ini Akhirnya Jebol Juga

Baca juga: Satu Tahanan Lapas Selatpanjang yang Positif Covid-19 di Kepulauan Meranti Meninggal Dunia

Baca juga: Kotori Jenazah hingga Eksekusi Tahanan, Dugaan Kejahatan Perang Azerbaijan-Armenia Diselidiki

Baca juga: Tempat Penahanan Jadi Polemik, Millen Cyrus Akan Dipindahkan ke Sel Tahanan Politik

Komisi III DPR RI ke Riau Sebut Ada 500 Tahanan Narkoba di Riau

Rombongan dari Komisi III DPR RI, menyambangi Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (4/12/2020).

Mereka menggelar pertemuan dengan jajaran dari Polda Riau, Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau dan juga Kejati Riau.

Kegiatan pertemuan dipusatkan di Kantor Kejati Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Ada sekitar 11 orang anggota dewan dari pusat yang hadir.

Rombongan diketuai oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, dari fraksi PAN.

Pertemuan berlangsung dari siang hari, dan baru selesai pada sore hari.

Disebutkan Pangeran, ada beberapa temuan yang disampaikan pihaknya dalam pertemuan ini.

Salah satunya terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.

"Kami pertanyakan kasus bansos 57,6 miliar di Kabupaten Siak.

Ini kasusnya kami berharap tidak berhenti dan bisa ditetapkan siapa tersangkanya," katanya.

Untuk diketahui, kasus ini ditangani oleh jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Kendati begitu, Pangeran menyerahkan untuk penanganan perkaranya kepada Kepala Kejati Riau, Mia Amiati selaku pimpinan Korps Adhyaksa di Riau.

"Kita serahkan ke ibu Kajati," sebutnya.

Selain itu, Komisi III DPR RI diungkapkan Pangeran, juga mempertanyakan soal adanya 500 tahanan yang terlibat narkoba. Hal ini dipertanyakan kepada Kanwil Kemenkumham Riau.

"Tapi detailnya tanyakan Kakanwil," ucapnya.

Terakhir, Komisi III DPR RI meminta tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) agar tegas dalam penegakan hukum terkait pelanggaran pidana pemilu.

Pangeran mencontohkan seperti tim gakkumdu di Jambi.

Mereka berani menindak setingkat kepala daerah, aparat, dan tim sukses.

"Kami berharap Gakumdu Riau bisa juga tegas, tidak pandang bulu, bisa netral," ungkapnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved