Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kotori Jenazah hingga Eksekusi Tahanan, Dugaan Kejahatan Perang Azerbaijan-Armenia Diselidiki

Beredar video yang beredar di media sosial selama pertempuran yang diduga menunjukkan eksekusi tahanan perang Armenia oleh pasukan Azerbaijan

Editor: Nurul Qomariah
HANDOUT / ARMENIAN DEFENCE MINISTRY / AFP
Tentara Armenia menembakkan artileri saat bertempur melawan Azerbaijan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BAKU - Dugaan adanya kejahatan perang tengah diselidiki selama 6 pekan pertempuran memperebutkan wilayah Nagorno-Karabakh.

Jaksa penuntut umum Baku pada Rabu (25/11/2020) mengatakan, sedang menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Armenia dan Azerbaijan.

Azerbaijan dan Armenia saling menuduh telah melakukan kejahatan perang dalam pertempuran sengit yang meletus di Karabakh pada 27 September.

Menyalakan kembali konflik mereka yang membara untuk menguasai wilayah itu.

Baca juga: Pak RT Lari Minta Tolong Lihat Ada Pria Tergantung dengan Wajah Membiru Dalam Pondok di Kebunnya

Baca juga: 1.164 Pasien Covid-19 dari 1.374 Orang di Siak Sembuh, Penambahan Per Hari Masih Tetap Ada

Baca juga: Hulu Ledak Tak Terdeteksi Musuh,Tembak Sasaran Jarak 7,2 Km, Alusista Baru Batalyon Arhanud 213/PBY

Melansir AFP pada Rabu (25/11/2020), terdapat video yang beredar di media sosial selama pertempuran yang diduga menunjukkan eksekusi tahanan perang Armenia oleh pasukan Azerbaijan.

Dan tentara Armenia yang mengotori jenazah prajurit Azerbaijan.

Jaksa Agung Azerbaijan, Kamran Aliyev mengatakan kepada AFP bahwa kantornya sedang mempelajari rekaman tersebut.

Sebagai bagian dari penyelidikan atas perlakuan tidak manusiawi terhadap para tahanan Azerbaijan dan pencemaran tubuh pasukan Azerbaijan.

"Kami juga telah memulai penyelidikan atas perlakuan tidak manusiawi terhadap prajurit Armenia yang ditahan," katanya dalam sebuah wawancara.

"Ada banyak video palsu. Tapi, harus terus terang juga ada video yang bisa jadi asli," ujarnya.

"Azerbaijan adalah negara hukum dan kami bereaksi terhadap fakta semacam itu," tambahnya.

Dia mengatakan, bahwa Azerbaijan juga telah memulai penyelidikan 73 kasus kriminal yang dilakukan oleh pasukan Armenia dengan menembaki sasaran sipil di Azerbaijan.

Serangan itu, "merenggut nyawa 94 warga sipil, termasuk anak-anak kecil, wanita dan orang tua," kata Aliyev.

Lalu, ia mengatakan bahwa ada 4 pemimpin separatis Armenia, termasuk presiden republik Nagorno-Karabakh yang tidak dikenal, Arayik Harutyunyan, didakwa melakukan kejahatan perang in absentia.

Nagorno-Karabakh mendeklarasikan kemerdekaan dari Azerbaijan hampir 30 tahun yang lalu, tetapi belum diakui secara internasional, bahkan oleh Armenia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved