Sekamar Dengan Ayah Tiri Yang Sudah 'Bau Tanah' Pertahanan Siswi SMA ini Akhirnya Jebol Juga
UL yang berusia 18 tahun pun tak berdaya ketika diminta melayani nafsu ayah tirinya tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukannya mendekatkan diri kepada Tuhan dengan rajin beribadah, Kusbiantoro (65) warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri ini malah semakin menjadi.
Di usianya yang sudah senja, ia masih saja selera melihat kemolekan tubuh anak tirinya.
UL yang berusia 18 tahun pun tak berdaya ketika diminta melayani nafsu ayah tirinya tersebut.
Hubungan layaknya suami istri pun terjadi hingga 6 kali.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan bahwa awalnya UL tinggal bersama ayah tirinya sejak tahun 2014.
"Mereka bertiga tidur dalam satu kamar, karena di rumahnya hanya ada 1 kamar,” jelas dia.
Pada awal tahun 2019 UL menempuh pendidikan kelas 2 SMA di Malang.
Setiap liburan semester dia selalu pulang ke rumahnya.
“Saat pulang Kusbiantoro selalu menggoda dan memanggil UL dengan kata sayang hingga mulai berani memegang bagian tubuh UL,” imbuh Lukman Cahyono.
Saat pelaku sudah mulai berani memegang tubuh Siswi SMA itu, ia akhirnya berhasil memaksa UL untuk bersetubuh sebanyak 6 kali.
“UL tidak melakukan perlawanan dan pelaku mengaku terakhir kali melakukan aksinya pada bulan Mei 2020,” tutur Lukman Cahyono.
Selain itu pelaku melakukan aksi bejatnya saat ibu korban berbelanja di pasar pada saat pagi hari.
“UL mengalami ketakutan sehingga tak berani bercerita atas kejadian yang dialaminya,” ujar AKBP Lukman Cahyono.
Namun hingga akhirnya UL memberanikan diri untuk bercerita melalui ibu asuhnya yang disampaikan kepada ayah kandungnya pada Kamis (26/11/2020).
“Sesudah korban bercerita kepada ibu asuhnya berinisial SA (56), ibu asuhnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri pada Senin (30/11/2020)," jelas dia.
