Bukan Suami Istri Tapi Berduaan dalam Kamar Penginapan, 26 Pasangan Ilegal Terjaring di Pekanbaru
Puluhan pasangan ilegal kembali terjaring dalam razia penyakit masyarakat atau pekat di Kota Pekanbaru, Minggu dini hari
Seluruh pasangan ilegal langsung digaruk ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Mereka jalani proses pendataan identitas.
"Jadi total yang kita amankan ada 56 orang. Mereka sudah kita data dan kebanyakan pasangan ilegal," jelas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribun, Minggu siang.
Menurutnya, mayoritas yang terjaring dalam razia merupakan pasangan ilegal.
Mereka pun harus membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Aparat juga melakukan penertiban identitas kependudukan pada malam hari.
Burhan menyebut bahwa razia gabungan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.
Menurutnya, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan pengelola penginapan.
Namun aparat gabungan masih saja mendapati penginapan jadi tempat mesum dalam razia penyakit masyarakat atau pekat.
Burhan mengingatkan agar pengelola tidak menjadikan penginapan sebagai tempat praktek protistusi. Pengelola mesti selektif.
Mereka mesti memeriksa identitas tamu dengan baik.
"Jadi gunakan izin sesuai peruntukan, jangan menyalahi aturan," ujarnya.
Dirinya menegaskan tidak segan menyegel penginapan tersebut. Apalagi saat penginapan itu terus kedapatan menyediakan kamar sebagai tempat mesum.
Pihaknya bakal berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru terkait penyegelan penginapan yang bandel, menyalahgunakan izin.
"Kita komitmen, kalau sudah tiga kali kedapatan. Penginapan itu kita tutup saja," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/satpol-pp-menngamankan-pengunjung-di-salah-satu-penginapan-sabtu-882020.jpg)