2 Gadis SMP Dikunci di Dalam Pondok, Dipaksa Buka Pakaian, Lalu Ditiduri Kakek 70 Tahun
dua gadis SMP menjadi korban pencabulan. Keduanya dikunci di dalam pondok oleh seorang pria yang beruaia 70 tahun
Pelaku diduga memerkosa korban di sebuah gubuk yang berlokasi di kebun miliknya.
"Dua anak di bawah umur ini diperkosa pria berusia 70 tahun dalam satu gubuk tanggal 12 November tahun 2020," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi M Prayugo, Sabtu (5/12/2020).
Lokasi kejadian di So Sarae, Desa Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
"Saat itu korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga," tuturnya.
Dalam perjalanannya itu, kedua siswi SMP tersebut merasa kehausan.
Baca juga: Pilu 2 Gadis SMP yang jadi Korban Perkosaan Pemuda Mabuk, Jalan Kaki 10 Km Cari Bantuan
Baca juga: Fakta-fakta Gadis 18 Tahun Nyari jadi Korban Perkosaan, Berhasil Lolos setelah Lakukan Ini
Karena tidak membawa bekal air minum, keduanya mendatangi pondok gubuk milik HM di kebun.
Saat itu, pelaku sedang beristirahat, ia kemudian memberi minum kepada kedua korban.
"Setelah memberi air, terduga pelaku memberikan uang Rp 2 ribu ke masing-masing korban," ungkapnya, Sabtu (5/12).
Kemudian, HM langsung menutup pintu pondoknya.
Ia lalu memaksa kedua korban berbaring dan membuka celana secara paksa.
Pelaku lalu merudapaksa korban secara bergiliran.
Kedua korban sempat melawan, namun diancam akan akan dipukul.
"Saat itu HM mengancam memukul korban jika para korban berteriak," jelasnya.
"Setelah melakukan persetubuhan, kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara," katanya lagi dilansir dari Kompas.com.
Setelah dirudapaksa kedua korban pun langsung pulang karena ketakutan.