Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tribun Photo

FOTO: Tersangka Jambret di 33 Lokasi Diringkus Polsek Senapelan Pekanbaru

Ketiga tersangka ini telah melakukan jambret di 33 tempat kejadian dan sembilan tempat kejadian melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ariestia
FOTO: Tersangka Jambret di 33 Lokasi Diringkus Polsek Senapelan Pekanbaru - foto_tersangka_jambret_di_33_lokasi_diringkus_polsek_senapelan_pekanbaru_1.jpg
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Tiga pelaku jambret dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau inisial RR, RV dan FV dihadirkan saat ekpos di Mapolsek Senapelan, Pekanbaru, Selasa (8/12/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).
FOTO: Tersangka Jambret di 33 Lokasi Diringkus Polsek Senapelan Pekanbaru - foto_tersangka_jambret_di_33_lokasi_diringkus_polsek_senapelan_pekanbaru_2.jpg
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Tiga pelaku jambret dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau inisial RR, RV dan FV dihadirkan saat ekpos di Mapolsek Senapelan, Pekanbaru, Selasa (8/12/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).
FOTO: Tersangka Jambret di 33 Lokasi Diringkus Polsek Senapelan Pekanbaru - foto_tersangka_jambret_di_33_lokasi_diringkus_polsek_senapelan_pekanbaru_3.jpg
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Tiga pelaku jambret dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau inisial RR, RV dan FV dihadirkan saat ekpos di Mapolsek Senapelan, Pekanbaru, Selasa (8/12/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga pelaku jambret dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau inisial RR, RV dan FV dihadirkan saat ekpos di Mapolsek Senapelan, Pekanbaru, Selasa (8/12/2020).

Ketiga tersangka ini telah melakukan jambret di 33 tempat kejadian dan sembilan tempat kejadian melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Curanmor roda dua di sembilan TKP, kebanyakan di wilayah Polresta Pekanbaru, kemudian di Kerinci, Kuansing, dan Siak Hulu, untuk jambret sebanyak 33 TKP, 26 TKP diantaranya di wilayah Tampan dan Bukit Raya, dan 7 TKP di wilayah Kabupaten Pelalawan. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved