'Kita jadi saudara sajalah', Kasus Tukang Bakso Ditendang Pembeli Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf

Proses damai dan pencabutan laporan dilakukan di Mapolresta Jambi, Senin (7/12/2020) siang.Pelaku meminta maaf ke korban atas kejadian tersebut.

Editor: CandraDani
KOMPAS.COM/JAKA HB
Saat Iwan (kiri) yang merupakan tukang bakso yang ditendang dan Aswin (kanan) selaku pelaku bersalaman setelah kesepakatan damai dan pencabutan laporan, pada Senin (7/12/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Aswin (52), terhadap Iwan, tukang bakso yang ditendang hingga terpental berujung damai dan pencabutan laporan di polisi.

Proses damai dan pencabutan laporan dilakukan di Mapolresta Jambi, pada Senin (7/12/2020) siang.

Kepada korban, pelaku meminta maaf atas kejadian tersebut.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-974648810682144181-5112'); });

Selain itu, keluarga pelaku juga sempat menawarkan ganti rugi untuk berobat kepada korban. Namun, tawaran tersebut ditolak Iwan.

Baca juga: Video: Penendang Tukang Bakso yang Viral Akhirnya Ditangkap, Mengaku Menyesal

Viral tukang bakso ditendang hingga terpental
Viral tukang bakso ditendang hingga terpental (Instagram)

Berikut fakta baru selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Keluarga pelaku tawarkan biaya pengobatan

Setelah kejadian itu, keluarga Aswin mendatangi rumah bos bakso tempat Iwan bekerja.

Kepada korban, keluarga pelaku meminta maaf atas kejadian tersebut.

Agus, anak pemilik usaha Bakso Mas Nasib tempat Iwan bekerja mengatakan, keluarga Aswin datang ke rumahnya pada Sabtu (5/12/2020).

Saat datang, mereka meminta maaf dan menawarkan ganti rugi untuk berobat.

"Tapi, Pak Iwan menolaknya. Emang enggak mau nerima uang dari mereka," kata Agus, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (7/8/2020).

Baca juga: Ditendang, Tukang Bakso Pasrah Tak Berani Jualan di Tempat yang Sama Kalau Masalah Belum Selesai

2. Sepakat berdamai

Kanit Reserse Kriminal Polresta Jambi AKP Handres membenarkan bahwa kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial tersebut diselesaikan secara damai.

"Iya tadi siang mereka datang ke kantor dan mengajukan perdamaian serta mengajukan pencabutan laporan," ungkapnya.

Kata Handres, sebenarnya pihaknya sudah siap mengirimkan perkara tersebut ke Kejakasaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved