Mabuk, Nongkrong di Warung, Embat Motor Pemilik Warung, Ditanya Polisi Masih Linglung Tak Nyambung

Usai dibogem dihakimi massa, dibawa ke kantor polisi kedua pelaku belum sadar atas apa yang mereka perbuat. Ditanya polisi tak nyambung.

Editor: CandraDani
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
FR (kanan) dan FH (kiri) saat berada di Polsek Tekung, Kabupaten Lumajang, Selasa (8/12/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - FH (19) dan FR (22) hampir saja mendekam di balik dinginnya dinding penjara.

Dua pemuda asal Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang itu sempat dituding warga pelaku pencurian sepeda motor.

Awal kejadian Senin (7/12/2020), sekitar pukul 21.00, di Desa Tukum Kecamatan Tekung.

Bermula saat keduanya yang datang dalam keadaan mabuk, tengah nongkrong di samping toko klontong.

Keduanya datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan berboncengan.

Setibanya di depan warung mereka turun dari sepeda motor.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan 94 Kg Sabu, Polisi 8 Hari Intai Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Riau

Baca juga: 17 Ribu Lebih Pohon Ganja di Atas Lahan 5 Hektare di Madailing Natal Sumut Dibakar Bareskrim Polri

Sekitar dua puluh menit mereka duduk-duduk di samping toko, tiba-tiba FR berlagak seperti pembeli.

"Ingak-inguk di depan toko, saya kira cari air mineral, terus saya kasih tapi ditolak," kata Yani, pemilik toko, Selasa (8/12/2020).

Mendapati respon itu, Yani kembali melanjutkan aktivitasnya di dalam toko.

Apalagi, saat itu, Yani berniat akan menutup tokonya karena hari sudah malam.

Disela-sela melanjutkan beres-beres, Yani yang menaruh curiga kepada keduanya.

Tiba-tiba, Yani melihat FR menuntun sepeda motornya yang terparkir di depan toko.

Yani yang kaget, sontak saja langsung lari ke depan toko. Ia berusaha menahan langkah FR membawa kendaraannya.

"Saya lari ke depan, saya pegangi tangannya. Eh dia malah bilang itu motornya mau dibawa pulang," ujarnya.

Baca juga: Coba-coba Palak Supir Truk Pakai Pistol, Preman Jatuh Tersungkur Kena Lempar Tabung Gas 10 Kg

Baca juga: Penyidikan Hampir Rampung, Kejati Riau Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kampar

Tak ingin motornya lenyap, Yani meneriaki FR maling.

Sontak saja, warga yang di sekitar toko langsung menghampiri Yani.

Tanpa basa-basi FR langsung mendapat bogem mentah dari para warga.

Sementara, FH yang diketahui teman FR, juga ikut menjadi bulan-bulanan warga.

Untungnya, kata Kapolsek Tekung, Iptu Gatot Budi Hartono, saat keributan terjadi ada satu di antara warga melaporkan ke polisi.

"Kalau tidak mungkin mereka sudah tambah lebih parah kena amuk massa," katanya.

Sementara itu, kini kedua remaja tersebut sudah berada di Polsek Tekung.

Pihak polisi masih kesulitan meminta keterangan, sebab keduanya masih dalam kendali alkohol.

"Diinterogasi jawabannya tidak nyambung. Kayak orang linglung, makanya sampai disangka orang maling motor. Mereka saja habis dimassa juga tidak ingat kok," pungkasnya.

Baca juga: Video: 7 Kejanggalan Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol, IPW Angkat Bicara: Copot Kapolri!

Baca juga: Media Arab Hingga Barat Beritakan Penembakan Polisi yang Tewaskan 6 Anggota FPI

Pria Maling Motor Belajar dari Tayangan TV

Sementara itu, Eko Irianto (55), asal Dusun Kalibening, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, ditangkap saat sedang beraksi mencuri sepeda motor di Ngimbang Lamongan.

"Sudah berhasil merusak kunci kontak motor yang jadi sasaran," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Jumat (23/10/2020).

Terungkapnya aksi kejahatan pria yang bekerja sebagai operator alat berat itu, saat korban, Arif Wahyudi (40) melihat tersangka mondar-mondar di tempat parkir di belakang pasar Desa Sendangrejo Ngimbang, sekitar pukul 03.30 WIB.

"Saya curiga dengan orang itu (tersangka, red) yang mondar-mandir," kata Wahyudi kepada penyidik.

Ia mengaku, melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan saat korban sedang menuju ke gudang untuk mengambil barang untuk dibawa ke toko.

Selanjutnya Wahyudi mengawasi gerak-gerik tersangka dari dalam gudang. Benar saja, tersangka berusaha mencuri sepeda motor Honda Vario nopol S 6494 JAL yang terparkir.

Tersangka berhasil merusak lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan obeng dan kunci ring dan kemudia membawa kabur kendaraan tersebut.

Baru berjalan beberapa meter, tersangka diteriaki maling oleh Wahyudi.

Teriakan itu membuat pelaku keder dan berusaha kabur hingga jatuh terpeleset. Korban bersama para warga mengejar pelaku dan berhasil diamankan. Tersangka tidak berhasil kabur karena terjatuh.

Korban bersama salah seorang warga, Yono (50) mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polsek Ngimbang.

Cara tersangka membuka kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan obeng dan kunci ring didapatkan dari melihat tayangan di televisi (TV).

"Melihat dari TV," kata tersangka mengaku.

Tersangka pencurian sepeda motor, Eko Irianto (55) saat dikeler di Mapolres Lamongan, Jumat (23/810/2020).
Tersangka pencurian sepeda motor, Eko Irianto (55) saat dikeler di Mapolres Lamongan, Jumat (23/810/2020). (SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri)

Ia juga mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk dipakai sendiri, bukan untuk dijual.

Namun Kapolres Harun menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan.

"Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP, " pungkasnya.(**)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Dua Pemuda Mabuk Berat di Lumajang Keliru Bawa Sepeda Motor, Bonyok Digebuki Massa, dan  Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Asal Lumajang Tertangkap Mencuri Sepeda Motor di Lamongan, Mengaku Belajar dari Tayangan TV,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved