Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Calon Bupati Ini Meninggal Saat Pemilihan, Tak Sempat Berikan Hak Suara, Terinfeksi Covid-19

Calon Bupati meninggal dunia di hari pencoblosan, atau saat pemungutan suara digelar, Rabu (9/12/2020).

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Calon Bupati Barru Nomor Urut 03 Malkan Amin semasa hidup. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Calon Bupati meninggal dunia di hari pencoblosan, atau saat pemungutan suara digelar, Rabu (9/12/2020).

Ia tak sempat memberikan hak suaranya hari ini, 

Calon bupati itu merupakan Calon Bupati Barru, Sulawesi Selatan nomor urut 03, H Malkan Amin.

Meninggalnya Malkan Amin telah tersebar di grup WhatsApp.

Calon Bupati usungan partai Golkar ini meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

Kabar meninggalnya mantan anggota DPR-RI tersebut dibenarkan sang keponakan almarhum, Ardiyansyah.

Malkan Amin dikebumikan di Makassar.

"Iya, kabar itu benar," kata Ardi.

"Ini sementara saya dalam perjalanan ke Makassar untuk melayat," terangnya saat dihubungi tribun-timur.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Malkan Amin menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit yang ada di Kota Makassar pada pukul 11.30 Wita.

Dalam Pilkada Barru 2020, Malkan Amin berpasangan dengan Andi Salahuddin Rum.

Malkan menghembuskan nafas terakhir bertepatan pada hari pencoblosan Pilkada Barru 2020.

Profil Malkan Amin, Politisi Senior Sulsel

Calon Bupati Barru Malkan Amin meninggal dunia, Rabu (9/12/2020) pukul 11.30 wita. 

Ia dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. 

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved