Calon Bupati Ini Meninggal Saat Pemilihan, Tak Sempat Berikan Hak Suara, Terinfeksi Covid-19
Calon Bupati meninggal dunia di hari pencoblosan, atau saat pemungutan suara digelar, Rabu (9/12/2020).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Calon Bupati meninggal dunia di hari pencoblosan, atau saat pemungutan suara digelar, Rabu (9/12/2020).
Ia tak sempat memberikan hak suaranya hari ini,
Calon bupati itu merupakan Calon Bupati Barru, Sulawesi Selatan nomor urut 03, H Malkan Amin.
Meninggalnya Malkan Amin telah tersebar di grup WhatsApp.
Calon Bupati usungan partai Golkar ini meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Kabar meninggalnya mantan anggota DPR-RI tersebut dibenarkan sang keponakan almarhum, Ardiyansyah.
Malkan Amin dikebumikan di Makassar.
"Iya, kabar itu benar," kata Ardi.
"Ini sementara saya dalam perjalanan ke Makassar untuk melayat," terangnya saat dihubungi tribun-timur.com.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Malkan Amin menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit yang ada di Kota Makassar pada pukul 11.30 Wita.
Dalam Pilkada Barru 2020, Malkan Amin berpasangan dengan Andi Salahuddin Rum.
Malkan menghembuskan nafas terakhir bertepatan pada hari pencoblosan Pilkada Barru 2020.
Profil Malkan Amin, Politisi Senior Sulsel
Calon Bupati Barru Malkan Amin meninggal dunia, Rabu (9/12/2020) pukul 11.30 wita.
Ia dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.
