Penanganan Covid
Pasien Covid-19 di Kuansing Bisa Berikan Hak Suara, Didatangi Petugas ke Rumah Masing-masing
Ketua KPU Kuansing Irwan mengatakan, baik pasien yang menjalani isolasi mandiri maupun di rawat di rumah sakit, bisa memberikan hak suara
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Seperti diketahui, pada Senin (7/12/2020), Kuansing mencatatkan lonjakan kasus positif Covid-19. Kala itu, ada penambahan 62 kasus positif.
Ternyata, lonjakan tersebut sumbangsih dari petugas Pilkada Kuansing dimana hasil Rapid Tesnya reaktif.
"Penambahan tersebut adalah tindaklanjut hasil reaktif rapid test dari PPK, PPS, KPPS, PK TPS serta Panwas se Kuansing," kata Agusmandar.
Para petugas tersebut memang menjadi ujung tombak dalam pemungutan suara yang akan digelar Rabu besok, 9 Desember.
Agusmandar pun berharap tahapan dan proses pelaksanaan Pilkada bisa lancar. Tentunya juga menerapkan protokol kesehatan.
Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, belum bisa dimintai komentarnya. Namuan ia sudah mendapatkan data-data petugas yang positif.
"Entar ya," kata Irwan.
Pilkada Kuansing, ada 686 TPS tempat warga untuk menyalurkan hak memilih.
Distribusi Surat Suara
KPU Kuansing sudah mendistribusikan surat suata Pilkada 2020. Dostribusi dilakukan langsung ke berbagai daerah di Kuansing sejak Senin (7/12/2020).
"Senin besok kita mulai distribusi surat suara," kata Irwan, Minggu (6/12/2020).
KPU Kuansing sendiri menggelar rapat gabungan bersama Polres Kuansing dan pihak lain terkait distribuai surat suara ini, Minggu (6/12/2020).
Dalam rapat tersebut, tim dibagi ke berbagai kelompok untuk mengantar surat suara.
Wilayah Kuansing sendiri tidak ada yang jauh-jauh. Terdiri dari 15 kecamatan, seluruhnya terhubung daratan. Tidak ada wilayah kepulauan.
"Satu hari selesai (distribusi surat suara)," kata Irwan.