Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sebut Ada Luka Tak Wajar, Kuasa Hukum FPI Beberkan Kondisi 6 Jenazah Simpatisan Rizieq Shihab

Selain luka tembak, kata dia, ada luka lebam lainnya yang bukan disebabkan oleh selongsong peluru.

Istimewa
Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi 

Baik Polri maupun FPI menyampaikan fakta berbeda terkait peristiwa tersebut.

Kronologi versi polisi

Polisi sebelumnya menyebut mobil yang digunakan 10 orang simpatisan Rizieq Shihab lebih dahulu menabrak kendaraan polisi.

Hal itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari. Saat itu, menurut polisi, pihaknya tengah mengusut dugaan rencana pengerahan massa pendukung Rizieq ke Mapolda Metro Jaya, Senin siang, untuk mengawal proses hukumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, mobil berisi laskar khusus FPI beberapa kali menabrak mobil polisi yang mengikuti.

"Proses nabrak dulu berapa kali mobil kita ditabrak dan dipepet," ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Setelahnya, kata Tubagus, mereka langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam dan pistol ke arah anggota.

Namun, ia tidak menjelaskan tentang proses penyerangan tersebut.

"Perannya jelas ada dua mobil yang mepet kita yang akan dihentikan kita dan kemudian melakukan penyerangan. Ada yang menggunakan sajam dan menggunakan senpi," kata Tubagus.

Tubagus menegaskan, bukti penyerangan yang dilakukan oleh laskar khusus FPI terhadap polisi telah dikantongi, salah satunya hasil pesan suara

Rekaman suara tersebut menunjukkan adanya perbincangan dari Laskar Khusus FPI untuk mencelakakan polisi.

“Juga ada bukti tentang voice note bagaimana sedemikian rupa direncanakan untuk dipancing di sana, kemudian dipepet, semua terdatakan atau ternyatakan dengan jelas di dalam voice note,” ujar Tubagus.

Barang bukti digelar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/HO/Humas Mabes Polri
Barang bukti digelar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/HO/Humas Mabes Polri (Tribunnews/HO/Humas Mabes Polri)

Dalam voice note, menurut kepolisian, Laskar Khusus FPI telah mengetahui bahwa pihak yang mengikuti adalah polisi.

Meskipun demikian, pihak Laskar Khusus FPI tetap melakukan penyerangan kepada polisi.

“Nyata sekali bagaimana perencanaannya, bagaimana yang bersangkutan sudah tahu itu mobil polisi kemudian bagaimana dipancing, dipepet itu terlihat semua, di dalam situ (VN), nyata sekali,” ujar Tubagus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved