Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kuansing

Seluruh Paslon Pilkada Kuansing Berikan Hak Suara,Paslon Domisili Pekanbaru Sudah Urus Surat Pindah

Yeni Gusleni memastikan Suhardiman dan Indra Putra sudah melakukan perpindahan alamat. Yakni pindah ke Kuansing

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / PALTI SIAHAAN
Tiga Paslon Pilkada Kuansing jalani debat publik di sebuah hotel di Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Pemungutan suara Pilkada Kuansing hari ini, Rabu (9/12/2020) dipastikan seluruh pasangan calon (Paslon) yang bertarung pun akan memberikan hak suaranya.

"Seluruh Paslon akan memberikan hak suara," kata komisioner KPU Kuansing, Yeni Gusleni, Selasa (8/12/2020).

Pilkada Kuansing 2020 sendiri diikuti tiga Paslon.

Sesuai nomor urut yakni Paslon Andi Putra - Suhardiman Amby, Paslon Mursini - Indra Putra dan Paslon Halim - Komperensi.

Baca juga: Nama Masih Rahasia, Pemprov Riau Kirim Tiga Nama Calon Pj Walikota Dumai ke Kemendagri

Baca juga: Dari Yasinan hingga Zikir, Kegiatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Jelang Pemungutan Suara

Baca juga: KPU Minta Warga Tidak Takut Datang ke TPS Hari Ini, Pencoblosan Diatur Sesuai Protokol Kesehatan

Awalnya, Indra Putra dan Suhardiman Amby, identitas di KTP beralamat di Pekanbaru.

Diperkirakan keduanya tidak bisa memberi suara di Pilkada.

Namun Yeni Gusleni memastikan Suhardiman dan Indra Putra sudah melakukan perpindahan alamat. Yakni pindah ke Kuansing.

"Sebelum penetapan DPT, keduanya sudah ngurus pindah," ucapnya.

Ia juga memastikan Pilkada Kuansing akan menerapkan protokol kesehatan.

Pemilih diharapkan datang ke TPS dengan menggunakan masker.

Bila warga tidak bawa masker, pihaknya juga menyiapkan masker cadangan di setiap TPS. Begitu juga APD lainnya.

"Kita juga siapkan baju Hazmat di setiap TPS. Jadi memang penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Menjelang hari H pemungutan suara, sejumlah petugas dan penyelenggara Pilkada Kuansing terkonfirmasi positif Covid-19.

Baik petugas PPK, PPS, KPPS dan Panwascam.

Petahana Pantau TPS

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved