Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nama Masih Rahasia, Pemprov Riau Kirim Tiga Nama Calon Pj Walikota Dumai ke Kemendagri

Tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendahri) tersebut adalah pejabat esleon II di lingkungan Pemprov Riau

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Kolase Tribun Pekanbaru
Gubernur Riau Syamsuar menyikapi kasus Wali Kota Dumai ditahan KPK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Walikota Dumai.

Tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendahri) tersebut adalah pejabat esleon II di lingkungan Pemprov Riau.

"Calon Pj Wali kota Dumai sudah kita usulkan kemarin. Sekarang sedang diproses di Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, Selasa (8/12/2020).

Sudarman mengatakan, untuk Pj Wali kota Dumai pihaknya mengusulkan tiga nama Pejabat Tinggi Pratama (PTP) Pemprov Riau ke Kemendagri.

Baca juga: Dari Yasinan hingga Zikir, Kegiatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Jelang Pemungutan Suara

Baca juga: Kapolda Riau dan Bupati Siak Cek Kesiapan TPS di Minas, Sudah Siagakan Sejumlah Personel Polri

Baca juga: Jelang Pencoblosan Pilkada Dumai, Syarifah Ziarah ke Makam Eko Suharjo dan Konsolidasi Saksi

Namun Sudarman enggan membeberkan nama ketiga pejabat eselon II yang diusulkan menjadi Pj Walikota Dumai tersebut.

"Sesuai aturan kita usulkan tiga nama calon dari pejabat eselon II. Selanjutnya kita tunggu Surat Keputusan (SK) Pj Wali kota Dumai keluar," ujarnya.

Lebih lanjut Sudarman mengatakan, jika SK sudah keluar, maka untuk masa jabatan Pj Walikota Dumai sampai dilantiknya Wali kota Dumai definitif yang terpilih pada Pilkada serentak 2020.

"Kalau Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Dumai sebelumnya (Zulkifli AS) itu sampai 19 Februari kalau tak salah."

" Tapi kita kan tak tahu kapan pelantikan Wali kota terpilih di Pilkada nanti," katanya.

Seperti diketahui, saat ini Sekdako Dumai menjabat sebagai Plh Wako Dumai berdasarkan SK Gubernur Riau.

Hal ini menyusul Zulkifli AS ditahan KPK dan Wakilnya Eko Suharjo meninggal dunia.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved