Kementerian PUPR Serahkan Dokumen Perencanaan Tol Pekanbaru - Rengat ke Pemprov Riau, Ini Isinya
Sesuai rencana pembangunan tol Pekanbaru - Rengat diproyeksikan memiliki panjang 212 kilometer
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Pusat melalui kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyerahkan dokumen perencanaan pembangunan tol ruas Pekanbaru - Rengat.
Sesuai rencana pembangunan tol Pekanbaru - Rengat diproyeksikan memiliki panjang 212 kilometer.
"Iya, kemarin kita sudah menerima dokumen perencanaan jalan tol Pekanbaru-Rengat dari Kementerian PUPR," kata Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita, Jumat (11/12/2020).
Eva mengatakan, dokumen tersebut berisikan rencana pengadaan tanah untuk jalan tol Pekanbaru-Rengat.
Baca juga: Paslon Nomor Dua Unggul 3,3 Persen dari Paslon Nomor Tiga di Pilkada Rohul, Jadwal Pleno PPK 3 Hari
Baca juga: Menghitung Hari Jelang Tutup Tahun, Bupati Inhil Riau Minta OPD Maksimalkan Sisa Waktu Anggaran 2020
Baca juga: Terkendala Alat dan Personel, Pembongkaran Enam Bando Reklame di Kota Pekanbaru Tunggu Waktu
Dengan sudah diterimanya dokumen perencanaan tersebut, maka pihaknya akan segera membentuk tim untuk pengadaan tanah.
"Kalau sudah ada timnya, nanti tim inilah yang akan melakukan sosialisasi pengadaan tanah dan konsultasi publik," ujarnya.
"Jika tidak ada lagi masalah dari masyarakat, terutama pemilik lahan, baru dilakukan penetapan lokasi atau Penlok," sambungnya.
Pihaknya menargetkan, Penlok untuk ruas tol Pekanbaru - Rengat bisa dituntaskan paling lambat awal tahun depan.
Sebab sesuai jadwal, sebulan setelah dokumen perencanaan diterima oleh Pemprov Riau, maka Panlok harus sudah terbit.
"Kita targetkan paling lambat Januari Penlok jalan tol Pekanbaru-Rengat sudah selesai. Tentu kita harus gerak cepat untuk menuntaskan tahapan demi tahapan," ucapnya.
" Karena tol Pekanbaru-Rengat ini harus berbarengan dengan tol Rengat-Jambi," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )