Pilkada di Riau
Pilkada di Riau Usai, Apa Saja Masalah yang Ditemukan Bawaslu? Benarkah Ada Temuan Politik Uang?
Ketua Bwaslu menyebut terdapat masalah di Pilkada di Riau.Tepatnya ada 76 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 8.356. Ini persentase yang sangat kecil
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan memberikan apresiasi positif terhadap kinerja KPU se-Provinsi Riau dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini.
Menurutnya, meskipun terdapat masalah di beberapa TPS, namun secara umum pelaksanaan Pilkada tahun ini berjalan sukses, aman dan lancar.
Pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 ini bahkan lebih tertib dan baik dari Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
Rusidi Rusdan mencatat memang masih terdapat masalah di sebagian kecil TPS di Riau.
Baca juga: VIRAL Video Kapolres Pelalawan Dituduh Adu Anjing dan Owa,Tepis Tuduhan Indra Berniat Selamatkan Owa
Baca juga: Sabtu Besok Seluruh PPK Gelar Pleno Pilkada Kuansing Lalu Berlanjut ke Tingkat Kabupaten
Baca juga: BOLA LOKAL- Rencana Kumpulkan Pemain di Januari Bakal Sirna?Tiga Naga: Kita Lihat Akhir Desember
Tepatnya ada 76 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 8.356. Ini persentase yang sangat kecil.
Adapun masalah masalah yang ditemukan di TPS saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara 9 Desember 2020 kemarin di antaranya terdapat pemilih yang mencoblos lebih dari 1 kali.
Terdapat pemilih yang salah TPS, ada TPS yang didirikan di tempat ibadah (mushala), ada salinan C hasil yang tidak dibagikan dan diumumkan oleh KPPS.
Hingga kejadian kesalahan dalam penjumlahan pemilih disabilitas yang hadir di TPS.
Yang banyak terdapat di Kepulauan Meranti, Bawaslu mencatat ada sebanyak 56 TPS yang terdapat masalah.
Di 53 TPS tersebut berada di Kecamatan Tebing Tinggi dengan permasalahan yang hampir sama di setiap TPS.
Yakni, kurangnya surat suara di TPS karena jumlah surat suara yang diterima tidak sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5% (surat suara cadangan).
Sedangkan 3 TPS bermasalah lainnya berada di Kecamatan Tebing Tinggi Timur yang dikarenakan kurangnya item logistik di TPS.
Seperti daftar hadir pemilih tambahan di 3 TPS tersebut sehingga KPPS berinisiatif untuk mencetak daftar hadir tersebut.
Di Kabupaten Indragiri Hulu tepatnya di TPS 05 Desa Pulau Sengkilo Kecamatan Kelayang, terdapat 1 surat suara berlebih pada kotak suara.
Namun sudah diselesaikan secara baik, di mana semua yang hadir dan disepakati oleh saksi pasangan calon bahwa satu surat suara yang berlebih itu dianggap hangus dan tidak dihitung.