Pilkada di Riau
Pilkada di Riau Usai, Apa Saja Masalah yang Ditemukan Bawaslu? Benarkah Ada Temuan Politik Uang?
Ketua Bwaslu menyebut terdapat masalah di Pilkada di Riau.Tepatnya ada 76 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 8.356. Ini persentase yang sangat kecil
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
Direkomendasikan oleh Bawaslu Bengkalis untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), hal ini disebabkan karena 14 orang pemilih salah alamat dalam memilih.
Di mana yang seharusnya mencoblos di TPS 04, malah mencoblos di TPS 05.
Sementara satu TPS lagi yaitu TPS 03 Desa Balai Raja Kecamatan Pinggir terdapat dua orang pemilih yang menggunakan surat pemberitahuan milik orang lain.
Peristiwa ini selain berakibat PSU juga merupakan tindak pidana pemilihan.
Rekomendasi PSU oleh Bawaslu Bengkalis berdasarkan Pasal 112 ayat 2 UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Sedangkan sanksi bagi pemilih yang menggunakan surat pemberitahuan orang lain untuk memilih di TPS diatur dalam UU 10/2016, Pasal 178A.
"Bagi 76 TPS bermasalah tersebut, saya pinta Panwascam melalui Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera mungkin diselesaikan dan ditindaklanjuti," jelas Rusidi Rusdan.
Terkait temuan dugaan money politic yang dilakukan pada malam jelang pemungutan suara di Kabupaten Inhu.
Rusidi menjelaskan bahwa kemarin siang pukul 14.00 WIB, Sentra Gakumdu Kabupaten Inhu telah menggelar rapat SG-1 (semacam gelar perkara).
Rusidi meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Inhu agar tidak terprovokasi oleh siapapun dan memberikan waktu kepada sentra Gakkumdu Inhu untuk memprosesnya.
"Kasus dugaan money politic di Inhu, siang kemarin telah dilakukan rapat SG-1. "
"Saya minta masyarakat tidak terprovokasi dan memberikan waktu kepada Sentra Gakumdu untuk memprosesnya,"harap Rusidi.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )