Polda Metro Jaya Mau Menangkap, Rizieq Shihab Menghilang, Kuasa Hukum Rahasiakan Posisi HRS
"Kemarin dipastikan tidak ada lagi pemanggilan."Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegas Yusri.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
"Kemarin dipastikan tidak ada lagi pemanggilan."
"Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegas Yusri.
Itu makanya, tambah Yusri, kuasa hukum Rizieq Shihab yang datang dan meminta surat pemanggilan ke penyidik, tidak mendapatkannya.
Kapolda Bakal Tindak Tegas
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan tidak boleh ada satu kelompok atau Ormas yang menempatkan dirinya di atas negara.
"Apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya?
Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong, dan itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Di samping merupakan tindak pidana, kata Fadil hal itu juga dapat merusak kenyamanan dan keamanan masyarakat dan dapat merobek- robek kebhinekaan Indonesia.
"Karena menggunakan identitas sosial, apakah suku atau agama, gak boleh.
Negara ini dibangun dari kebhinekaan jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap mereka yang melakukan hal seperti ini," katanya.
"Kalau mau Jakarta aman yang seperti ini harus kita selesaikan," katanya.
Jadi, katanya, kalau Polda Metro Jaya menangkap dan memproses hukum kelompok atau siapapun yang melakukan hal itu, karena negara ini butuh keteraturan sosial.
"Adalah tugas Polisi menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial masyarakat," kata Fadil.
Lalu juga tambahnya supaya iklim investasi bisa hidup.
"Karena pembangunan ekonomi butuh kepastian hukum, butuh keteraturan, agar investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegaskan," katanya.