Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Metro Jaya Mau Menangkap, Rizieq Shihab Menghilang, Kuasa Hukum Rahasiakan Posisi HRS

"Kemarin dipastikan tidak ada lagi pemanggilan."Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegas Yusri.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Polda Metro Jaya Mau Menangkap, Rizieq Shihab Menghilang, Kuasa Hukum Rahasiakan Posisi HRS. Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020). 

Fadil juga menyinggung soal penegakan hukum terkait kerumunan di Petamburan.

Fadli mencatut ucapan Mendagri Tito Karnavian yang menyebut bahwa pembiaran terhadap kerumunan sama saja membiarkan saling membunuh.

"Kalau kita terus membiarkan kerumunan, kata Mendagri, maka membiarkan kita saling membunuh.

Jadi mengapa pelaku pelanggaran protokol kesehatan harus ditindak tegas yaitu karena risiko bahayanya begitu besar dan mata rantai penyebaran Covid-19 masih tinggi," katanya.

Intinya kata Fadil, marwah negara harus dijaga dan tidak boleh ada satu kelompok yang berada di atas negara.

"Dan kami akan tegas melakukan penindakan hukum kepada kelompok seperti ini, tujuannya untuk menciptakan keteraturan sosial masyarakat dan iklim investasi yang baik," katanya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kuasa Hukum HRS sebut Polisi Tahu Keberadaan Habib Rizieq

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved