Tahun Depan, 230 Ribu Penduduk Kota Pekanbaru Bakal Ubah Dokumen Kependudukan

Masyarakat bisa melakukan pengajuan berkas di kelurahannya masing-masing. Proses pengajuan dilakukan secara bertahap

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.Ada 230 ribu data penduduk bakal berubah pada tahun 2021 nanti seiring pemekaran kecamatan. 

Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai. Satu kecamatan dihapus yakni Kecamatan Tampan.

Ada delapan kecamatan lama yang tidak berubah yakni Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sail.

Lalu, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Senapelan.

Sekdako Dorong Peningkatan Layanan di MPP Pekanbaru

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mendorong peningkatan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Ia mengingatkan agar pelayanan bisa lebih baik di tahun 2021 nanti.

"Nantinya sejumlah sistem bakal di upgrade untuk mengoptimalkan layanan," papar Jamil usai Rapat Evaluasi Pelayanan MPP Pekanbaru, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, perbaikan layanan harus berlangsung secara menyeluruh. Apalagi MPP Pekanbaru tetap membuka layanan selama pandemi covid-19.

Jamil memastikan MPP Pekanbaru sudah menerapkan protokol kesehatan mencegah covid-19. Ada sejumlah fasilitas mendukung protokol kesehatan.

Jamil menyebut ada sejumlah bahasan dalam rapat evaluasi tersebut. Mereka membahas keberadaan instansi yang bergabung di gerai MPP Pekanbaru.

Rapat itu juga membahas kendala operasional. Ada juga bahasan untuk menyesuaikan jadwal operasional setiap gerai dengan DPMPTSP.

"Jadi semuanya ikut berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan," jelasnya.

Saat ini ada 34 instansi yang bergabung dengan MPP Pekanbaru. Ada instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau, instansi vertikal, perbankan dan organisasi.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved