Tahun Depan, 230 Ribu Penduduk Kota Pekanbaru Bakal Ubah Dokumen Kependudukan

Masyarakat bisa melakukan pengajuan berkas di kelurahannya masing-masing. Proses pengajuan dilakukan secara bertahap

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.Ada 230 ribu data penduduk bakal berubah pada tahun 2021 nanti seiring pemekaran kecamatan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru berdampak pada perubahan data kependudukan dokumen lainnya.

Ada 230.000 jiwa penduduk bakal mengalami perubahan data.

Proses pengajuan perubahan data rencananya berlangsung pada awal tahun 2021.

Anggaran untuk proses perubahan data ini mencapai Rp 3 miliar.

Masyarakat bisa melakukan pengajuan berkas di kelurahannya masing-masing. Proses pengajuan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Hadiah Jutaan Rupiah,Ini Pemenang Lomba Video Kreatif Cuci Tangan Pakai Sabun Satgas Covid-19 Dumai

Baca juga: OLAHRAGA LOKAL- Anggaran Dispora Riau Diplot Rp 115 M Untuk 2021, Berapa Untuk Atlet PPLP?

Baca juga: PESTA Topeng di Pergantian Tahun di Hotel Dafam Pekanbaru, Diramaikan DJ Live hingga Dancer

"Awal tahun kita sudah mulai pengajuan perubahan data penduduk," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Tribunpekanbaru.com Kamis (10/12/2020).

Menurutnya, petugas menerima berkas pengajuan perubahan di kelurahan.

Camat nantinya bisa mengatur jumlah orang yang mengajukan perubahan data setiap harinya

"Masyarakat tidak mungkin ajukan sekaligus. Jadi bisa dibagi jadwal pengajuan, agar tidak ada kerumunan," ulasnya.

Pihaknya menargetkan proses perubahan data ini berlangsung selama enam bulan. Ia juga memastikan proses cetak tidak masalah.

Mereka hanya kekurangan ribbon. Perubahan data kependudukan kali ini membutuhkan 500 set ribbon.

Mereka masih kekurangan ribbon. Saat ini hanya tersedia 157 set ribbon.

Jumlah kecamatan bertambah dari 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan. Ada tiga kecamatan yang dimekarkan.

Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani hasil pemekaran dari Kecamatan Tampan. Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim hasil pemekaran Kecamatan Tenayan Raya.

Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved