Pelaku Pembakar Istri Kritis, Derita Luka Bakar Parah, Jalani Perawatan Intensif di ICU RSUD Dumai
Pelaku pembakar istri belum bisa dimintai keterangan karena kondisi korban sedang ditangani di ICU, korban mengalami korban luka bakar parah
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Masih segar dalam ingatan, peristiwa sadis yang terjadi di Kota Dumai, pada Selasa (8/12/2020) lalu.
Seorang suami berinisial RS (22) membakar istrinya yang sedang tertidur hingga tewas.
Ternyata, kondisi pelaku juga mengalami luka bakar.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis secara intensif di RSUD Kota Dumai.
Baca juga: LISA Dibuntingi Pejantan Liar, Gajah Betina di TNTN Pelalawan Melahirkan Tanpa Dibantu Petugas
Baca juga: OLAHRAGA LOKAL- Dianggarkan Rp 35 Miliar untuk PON Papua, KONI Riau Makin Pede Persiapkan Tim
Baca juga: UPDATE Pilkada Pelalawan, Pleno Perolehan Suara di 12 Kecamatan Tuntas, Ini Jadwal Pleno Kabupaten
Demikian diungkapkan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dumai AKP Fajri.
Diungkapkannya, bahwa sampai saat ini pelaku pembunuhan masih mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Kota Dumai.
Dirinya mengaku, kondisi pelaku saat ini masih dirawat, karena mengalami luka parah akibat ikut terbakar api dan sempat dihajar massa yang geram.
"Pelaku masih di Ruangan ICU RSUD Kota Dumai, dan belum dapat kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kondisinya saat ini kritis," katanya, Minggu (10/12/2020).
Fajri mengatakan, pelaku belum bisa dimintai keterangan karena kondisi korban sedang ditangani di ICU, korban mengalami korban luka bakar parah.
"Kita masih menunggu perkembangan kondisi pelaku yang kini tengah mendapatkan perawatan dari pihak Rumah sakit, kondisinya memang kritis," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku berinisial RS (22) berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian Polres Dumai.
Dan selanjutnya dibawa ke RSUD Kota Dumai untuk mendapatkan perawatan.
Suami korban, dengan tega membakar korban dengan cara menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (8/12/2020) di kedai kelontong milik korban yang berada di Jalan Hasanuddin.
Korban diketahui bernama Rahmi (28) warga Jalan Meranti Darat RT 02 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan tewas dengan kondisi terpanggang.
Adik korban, Risa menuturkan, pelaku secara tiba-tiba membawa bensin dan api serta langsung menyiram kakaknya yang sedang berbaring di kedai kelontong.